Kukar, beritaalternatif.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Ahlulbait Indonesia Kalimantan Timur (DPW ABI Kaltim) Sayid Thoriq Assegaf menghadiri acara Dialog Interaktif Luar Studio dengan tema Peran Ormas Mendukung Pemindahan IKN yang diadakan Kesbangpol Kaltim di Ruang Rapat Kersik Luwai Jembatan Penghubung Kantor Gubernur Kaltim pada Selasa (26/10/2021) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Sayid Thoriq mengaku sangat mengapresiasi acara yang disiarkan RRI tersebut. Dengan begitu, pandangan-pandangan ormas di Kaltim dapat disiarkan lebih luas kepada publik.
“Juga terima kasih kepada Kesbangpol Kalimantan Timur yang memfasilitasi acara tersebut. Acara ini sungguh keren dan semoga bisa berlanjut dengan acara-acara selanjutnya dengan tema-tema yang berbeda-beda,” ucap Sayid Thoriq.
Kata dia, sebelum berbicara tentang peran dan dukungan ormas terhadap pemindahan IKN, terlebih dahulu perlu dipahami tugas pokok dan fungsi ormas. Merujuk Undang-Undang Keormasan, ormas memiliki tugas sebagai penyalur kegiatan organisasi dan komunitas. Selain itu, ormas juga bertugas melakukan pembinaan anggota, penyalur aspirasi, pemberdayaan sosial, dan mitra pemerintah.
Namun faktanya, masih banyak pandangan negatif yang dilekatkan pada ormas. Tak sedikit masyarakat dan pemerintah yang beranggapan bahwa ormas identik dengan bantuan sosial (bansos).
“Ini cukup membuat pegiat ormas agak terganggu dengan stigma tersebut,” ujarnya.
Selain itu, kata Sayid Thoriq, ormas juga dianggap sebagai perahu politik. Orang-orang yang aktif di ormas juga acap dituduh memiliki muatan-muatan politis.
Stigma lain, ormas dianggap sebagai sarana penggalang massa yang bertujuan meningkatkan nilai tawar politik sehingga bisa digunakan sebagai sarana untuk menunjukkan kekuatan. Anggapan berikutnya, ormas dinilai sebagai pemilik kekuatan di masyarakat yang dapat digunakan untuk menekan pemerintah agar orang-orang di dalamnya mendapatkan sesuatu sesuai keinginan-keinginan mereka.
“Stigma inilah yang kemudian menghambat sebagian kerja para aktivis yang memang bergerak untuk dan demi untuk tujuan-tujuan serta sesuai tugas pokok dan fungsi ormas tersebut,” jelasnya.
Stigma ini muncul, sebut dia, tak selamanya karena buruknya kinerja pengurus ormas. Tetapi pada kasus-kasus tertentu sering pula disebabkan stigma negatif dari ormas lain. Ia mencontohkan adanya ormas lain yang menyerang ormas tertentu untuk membunuh karakter ormas tersebut.
Ia pun mengaku hal ini dialami ABI dengan adanya ormas yang memiliki nama yang mencerminkan permusuhan terhadap ormas yang menghimpun komunitas Syiah tersebut.
Penyerangan dan ujaran kebencian terhadap ABI beserta Syiah dilakukan secara masif oleh kelompok tertentu. Hal ini dinilainya menghambat ABI berkhidmat terhadap umat dan masyarakat.
“Kita berharap ke depan potensi-potensi konflik yang berangkat dari sikap primordialisme yang bersumber dari kebencian-kebencian yang tak berdasar secara ilmiah dan secara agama ini bisa kita tuntaskan, dan ini tugas kita sebagai ormas untuk menjaga kondusifitas di ibu kota negara baru yang akan segera berdiri di Kalimantan Timur,” harapnya.
Karena itu, Sayid Thoriq menyarankan pemerintah agar memberikan legalitas kepada ormas untuk menjadi mitra strategis pemerintah sehingga kemitraan tersebut tidak hanya sekadar ungkapan belaka.
“Tetapi juga diwujudkan dalam legal standing, baik itu pengakuan secara tertulis maupun kerja sama dalam bentuk kontrak sehingga ormas tersebut ketika berinteraksi dengan masyarakat atau dengan OPD-OPD lainnya tidak lagi dipandang sebelah mata dan mereka tahu bahwa ormas tersebut adalah ormas yang legal dan memang merupakan mitra kerja pemerintah,” sarannya.
“Mudah-mudahan ini bisa kemudian diwujudkan dalam bentuk praktis di lapangan sehingga kita sebagai pegiat ormas yang benar-benar berkiprah di masyarakat ini bisa mendapatkan kekuatan dan dukungan secara hukum dari pemerintah,” lanjut Sayid Thoriq.
Merespons tema dalam diskusi tersebut, Sayid Thoriq mengatakan, sesuai kebijakan pemerintah pusat yang telah memutuskan Kaltim sebagai IKN yang baru, selain karena pertimbangan bencana yang minim, ini juga diambil karena Kaltim memiliki letak strategis di tengah-tengah negara Indonesia, fasilitas pendukung yang lengkap, dan lebih penting dari itu semua yakni pertimbangan sosial politik masyarakat Kaltim.
Masyarakat Kaltim, sebut Sayid Thoriq, memiliki karakter sosiologis yang bisa menerima para pendatang. Hal ini merupakan modal utama bagi Kaltim untuk bisa menjadi ibu kota yang akan menampung beragam suku bangsa dan golongan di Indonesia yang berdiam dan bermukim di IKN.
“Yang mana kita berharap bahwa karakter yang menjadi ciri historis Kalimantan Timur di mana dari dulu raja-raja di Kalimantan Timur, baik itu kerajaan di Kutai Kartanegara maupun Kesultanan Paser, itu memiliki karakteristik tersebut. Di mana mereka welcome terhadap pendatang yang ditandai dengan dominannya suku-suku pendatang di dua wilayah tersebut,” jelasnya.
Ia menjelaskan, penduduk di Paser didominasi suku Banjar dan Bugis. Sementara di Kutai terdapat suku Jawa, Bugis, dan Banjar yang lebih dominan dibandingkan suku-suku asli di Kaltim.
Sayid Thoriq pun berkesimpulan, kultur historis Kaltim memiliki masyarakat yang menerima keberagaman (heterogenitas) dan karakteristik pluralisme yang tinggi.
“Jadi, perlu bagi kita, masyarakat Kaltim saat ini, yang sudah ditunjuk sebagai calon ibu kota negara yang baru untuk mempertahankan karakter sosiologis yang sudah mengarakter di masyarakat kita dengan di antaranya meminimalisasi potensi konflik dari hal-hal yang berasal dari pemikiran-pemikiran primordial,” sarannya.
“Menjaga kondusifitas, kemudian menjaga heterogenitas menjadi tugas penting bersama. Dalam hal ini, itulah peran yang harus diberikan oleh ormas dalam mendukung IKN di Kalimantan Timur,” lanjutnya.
Kata dia, penunjukan Kaltim sebagai IKN merupakan anugerah dari Allah SWT. Pasalnya, hal ini akan membawa multiplier effek yang sangat besar bagi masyarakat Kaltim. Problem infrastruktur seperti jalan rusak dan transportasi darat serta laut yang selama ini dikeluhkan masyarakat Kaltim akan segera teratasi.
“Dengan dijadikannya Kaltim sebagai ibu kota negara tentu pasti akan mendapatkan pembenahan dan perhatian lebih karena pemerintah pusat ada di Kalimantan Timur,” jelasnya.
Sayid Thoriq juga menyebutkan adanya efek positif secara ekonomi apabila IKN berada di Kaltim. Semua aktivitas pemerintahan akan berpengaruh secara langsung terhadap perekonomian. Ia pun berharap pemindahan IKN ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat Bumi Etam.
“Kita berharap anugerah yang kita dapatkan ini bisa kita jaga, kita pelihara, kita syukuri, sehingga Allah SWT tambahkan lagi anugerah tersebut. Bukan kemudian dengan kepentingan kelompok, golongan, dan pemaksaan kehendak kita terhadap sesuatu atau hal-hal yang berkaitan dengan primordialisme, sehingga ini kemudian bisa mengubah karunia ini, nikmat ini, menjadi sesuatu yang buruk, menjadi sesuatu musibah,” katanya.
“Ini kemudian harus menjadi pikiran kita bersama, terutama dalam hal ini ormas, untuk kemudian bisa menyosialisasikan setiap kegiatan, program pemerintah, yang terkait dengan IKN demi menjaga kondusifitas di Kalimantan Timur,” sarannya. (ln)