BERITAALTERNATIF.COM – Kecamatan Sangkulirang dan beberapa daerah tetangganya diwacanakan akan membentuk daerah otonomi baru (DOB), pemekaran dari daerah induk yakni Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Diwacanakan menjadi salah kabupaten yang tergabung dalam provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Wacana pemekaran wilayah dari lima kecamatan yakni Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Kecamatan Karangan telah dideklarasikan sejak beberapa tahun lalu, namun hingga saat ini progres pembentukan satu kabupaten baru belum terealisasi.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Joni mengaku dalam membentuk daerah otonomi baru wilayah itu harus lengkap secara administrasi sehingga tak beralasan jika tidak dimekarkan menjadi salah satu kabupaten.
“Baik secara administrasi kependudukan, wilayah dan syarat lima kecamatan untuk menjadi satu kabupaten sudah lengkap, tapi terhenti di pemerintahan pusat,” kata Joni.
Ia mengungkapkan tertahannya proses pemekaran wilayah tersebut karena masih moratorium pemekaran daerah otonom baru, kecuali untuk Provinsi Papua dan Papua Barat.
“Masih moratorium jadi itu kendalanya,” ucapnya.
Adapun moratorium, lanjut Joni, karena beberapa daerah yang minta dimekarkan itu belum mampu membiayai sendiri, masih menggantungkan penganggaran ke APBN termasuk ke daerah induk. Bisa dikatakan Kutim belum mandiri secara finansial.
Namun untuk peningkatan pelayanan dan pemerataan pembangunan di daerah itu perlu dilakukan pemekaran wilayah.
Karena itu pemerintah pusat harus melakukan kajian mengenai berbagai kemungkinannya terlaksana pemerintah wilayah Kutim di Sangkulirang,” beber Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kutim itu. (adv/w/nsa)