BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2029 Ahmad Sulaiman menekankan pembenahan infrastruktur untuk mendukung konektivitas antarwilayah. Hal ini sebagai langkah prioritas sebelum dibentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kutim.
“Kami melihat wacana pembentukan DOB di Kutai Timur, khususnya di Daerah Pemilihan V, sudah semakin matang. Namun sebelum itu, konektivitas antarkecamatan di wilayah tersebut harus ditingkatkan terlebih dahulu,” ujarnya, Sabtu (17/8/2024).
Dia menjelaskan bahwa rencana pembentukan DOB di Dapil V mencakup lima kecamatan, antara lain Kecamatan Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun, dan Karangan, yang lebih dikenal dengan nama Sangsaka-Kaukar.
“Jika kelima kecamatan ini digabungkan, luas wilayahnya mencapai 10.502,82 kilometer persegi. Jauh melebihi persyaratan minimum pembentukan kabupaten baru yang ditetapkan sebesar 6.202,51 kilometer persegi,” jelasnya.
Sulaiman juga menyampaikan bahwa pembentukan Kabupaten Sangkulirang bukan sekadar wacana. Masyarakat di wilayah tersebut telah mengumpulkan berbagai persyaratan. Namun, kendala utama yang dihadapi dalam pemekaran tersebut adalah pengembangan infrastruktur, terutama jalan.
“Saya melihat pentingnya untuk mematangkan sektor infrastruktur sebelum pemekaran dilakukan. Jika tidak, biaya besar akan terserap untuk pembangunan infrastruktur dasar dan sektor lain bisa tertinggal,” tegasnya.
Ia menyoroti kondisi geografis Kutim yang sangat luas. Beberapa kecamatan memiliki jarak jauh dari ibu kota kabupaten di Sangatta Utara. Hal ini semakin memperkuat urgensi pemekaran wilayah di kabupaten tersebut.
“Misalnya Kecamatan Sandaran, yang merupakan salah satu wilayah tertinggal di Kutim. Akses menuju ibu kota kabupaten harus melewati Kabupaten Berau terlebih dahulu,” ungkapnya. (adv/adk)
Editor: Ufqil Mubin