BERITAALTERNATIF.COM – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Asti Mazar Bulang menegaskan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim terkait pentingnya segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender.
Asti menganggap hal itu penting untuk memastikan kesetaraan gender di semua bidang kehidupan masyarakat.
“Saat ini, Kutim belum memiliki Perda tersebut. Padahal, itu merupakan instrumen hukum yang penting untuk mewujudkan kesetaraan gender,” tegasnya.
Menurut politikus Partai Golkar yang juga Ketua Kaukus Politik Perempuan Indonesia (KPPI), Perda itu nantinya menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program yang berpihak pada perempuan dan kelompok rentan lainnya.
Namun, ia mengaku belum mengikuti rapat rancangan Perda inisiatif ini dikarenakan sedang di luar kota. Dirinya menegaskan akan tetap mengawal bersama, karena Perda ini sangatlah penting dan prosesnya pun masih berjalan.
“Saya kemarin tidak mengikuti Perda itu karena saya kemarin berada di luar kota. Tapi dari yang mengusulkan Perda Inisiatif tersebut, dari Dinas Pemberdayaan Perempuan menyampaikan langsung kepada saya harus segera dibuatkan Perda. Prosesnya masih berjalan,” terangnya.
Menurut Asti, hal itu dapat menjadi solusi untuk mengatasi kesenjangan gender. Juga dapat mendorong Pemkab Kutim untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk program-program yang berpihak kepada perempuan dan kelompok rentan lainnya.
“Untuk itu, Pemkab Kutim harus segera membuat Perda Pengarusutamaan Gender. Perda Pengarusutamaan Gender dapat menjadi instrumen hukum yang penting untuk mewujudkan kesetaraan gender yang ada di Kutim,” bebernya. (adv)