BERITAALTERNATIF.COM – Wakil Ketua DPRD Kukar Siswo Cahyono memimpin Rapat Paripurna DPRD Kukar tentang Penutupan dan Pembukaan Masa Sidang DPRD Kukar pada Rabu (31/8/2022).
Rapat paripurna yang berlangsung pada pukul 16.00 Wita di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kukar tersebut dihadiri oleh puluhan anggota DPRD Kukar.
Selain penyerahan laporan hasil reses seluruh anggota dewan dari semua dapil, rapat paripurna kali ini diwarnai ragam masukan dan kritik dari sejumlah Anggota DPRD Kukar.
Di sela-sela rapat paripurna tersebut, interupsi datang dari Anggota DPRD Kukar Ahmad Zulfiansyah, Yohanes Da Silva Badulele, Ria Handayani, Saparuddin Pabonglean, Sugeng Hariadi, dan Ahmad Yani.
Para wakil rakyat tersebut menyampaikan masukan dan kritik terkait banyak hal, di antaranya pokok-pokok pikiran (pokir) mereka yang belum terakomodir di APBD Perubahan 2022, kedisiplinan berpakaian saat rapat paripurna, dan pemberian sanksi bagi anggota dewan yang tidak menghadiri rapat paripurna.
Menanggapi hal ini, Siswo Cahyono mengatakan bahwa masukan-masukan tersebut menjadi catatan bagi pimpinan DPRD Kukar.
Terkait pakaian anggota dewan saat mengikuti rapat paripurna, dia mengatakan bahwa setiap anggota DPRD Kukar harus mengenakan pakaian sesuai peraturan di DPRD Kukar.
Sementara itu, soal pokir sejumlah anggota DPRD Kukar yang belum masuk dalam batang tubuh APBD Perubahan Kukar 2022, dia menyebutkan bahwa berkas APBD Perubahan 2022 tengah diasistensi oleh Pemprov Kaltim.
Siswo mengaku akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid dan pimpinan dewan lainnya untuk menindaklanjuti masukan sejumlah wakil rakyat tersebut.
“Apakah kira-kira memungkinkan ketika asistensi provinsi kembali ke sini, ya tentunya kita akan melakukan rapat Banggar internal dulu. Mudah-mudahan masih ada ruang untuk melakukan pergeseran pokir-pokir kita yang memang tidak sesuai keinginan,” ujarnya. (adv/um)