Jakarta, beritaalternatif.com – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022) malam.
Rahmat alias Bang Pepen tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.51 WIB dengan didampingi petugas KPK dan kepolisian.
Dia dengan baju lengan panjang hijau enggan menjawab pertanyaan sejumlah awak media. Ia dibawa ke lantai 2 Gedung Dwiwarna KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tim penindakan KPK menangkap Rahmat dan sejumlah orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di Bekasi sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu kemarin.
Salah satu yang ditangkap adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Pria yang akrab disapa Pepen itu langsung dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa. Salah seorang pengusaha juga dikabarkan turut ditangkap.
Rahmat enggan menjawab pertanyaan para awak media yang tengah menunggu di KPK.
“Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.
“Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat, siang hari ini jam 13.30 WIB. Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang,” ujar Ghufron melalui keterangan tertulis..
Ghufron tidak menginformasikan jumlah uang yang diamankan tersebut. Uang itu diduga terkait dengan dugaan suap.
Ia menambahkan, para pihak yang tertangkap tangan itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” imbuhnya.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, mengaku masih menunggu klarifikasi terkait kejelasan kasus yang menyeret Rahmat Effendi setelah terjerat OTT KPK).
Rahmat merupakan politikus Golkar yang merangkap sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bekasi, Daryanto, mengatakan akan tetap menunggu pernyataan resmi dari KPK ihwal penangkapan Rahmat alias Bang Pepen.
“Kita berharap hal yang buruk tidak terjadi dan kita tunggu klarifikasi KPK besok seperti apa. Ini kan masih simpang siur. Infonya beliau dijemput bukan OTT langsung,” kata Daryanto di Bekasi.
Dikutip Antara, Daryanto menuturkan partainya belum bisa berkomentar banyak sebelum ada klarifikasi dari komisi antirasuah itu. Sebab, menurut info yang dia dapat, Rahmat didatangi petugas KPK di kediamannya, bukan terjaring OTT langsung.
Meski begitu, Daryanto mengaku kaget saat mendengar kabar penangkapan Rahmat oleh KPK. Ia mengaku masih berjumpa dengan sang wali kota pada Rabu siang.
“Paginya sampai siang tadi kan kita ketemu saat paripurna dengan DPRD. Terus saya tadi dapat info siang dijemput KPK,” kata dia. (cnnindonesia)