BERITAALTERNATIF.COM – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut pemerintah mendukung sistem proporsional terbuka atau coblos Caleg dalam Pemilu.
Dia berkata pemerintah jelas akan menjalankan sistem yang selama ini berlaku. Menurutnya, keputusan pemerintah juga sejalan dengan pendapat mayoritas partai di DPR.
“Saya kira sudah oleh menteri hukum, saya kira sudah ada bahwa pemerintah juga mendukung kembali yang terbuka. Kemudian partai-partai, delapan partai, juga minta terbuka,” kata Ma’ruf di Mamuju, Jumat (24/2/2023).
Ma’ruf mengatakan penentuan sistem pemilu kini ada di tangan Mahkamah Konstitusi (MK). MK akan membuat putusan mengenai hal itu dalam waktu dekat.
Dia mengatakan semua pihak, termasuk pemerintah, dalam posisi menunggu.
“Andai kata MK memutuskan lain, kan semua putusan MK harus tunduk, final and binding,” ujarnya.
Pernyataan Ma’ruf berbeda dengan Presiden Jokowi. Sebelumnya, Jokowi menyerahkan persoalan itu ke partai politik dan MK.
“Kalau dilihat terbuka itu ada kelebihan, ada kelemahannya. Tertutup ada kelebihan ada kelemahannya. Silakan pilih. Itu urusan partai,” ucap Jokowi di ICE BSD, Tangerang, Jumat (17/2/2023).
Sebelumnya, sistem proporsional terbuka dalam UU Pemilu digugat ke MK. Pemohon meminta MK untuk kembali menerapkan sistem proporsional tertutup.
Sistem proporsional terbuka memberi hak kepada pemilih untuk bebas menentukan pilihan. Pemilih bisa mencoblos partai politik ataupun calon anggota legislatif.
Pada sistem proporsional tertutup, pemilih hanya bisa mencoblos partai politik. Tak ada daftar nama Caleg di surat suara. Partai politik punya kuasa penuh menentukan Caleg yang akan duduk di parlemen. (*)
Sumber: CNN Indonesia