BERITAALTERNATIF.COM – Pengelolaan obyek wisata di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggunakan dua skema: dikelola oleh pemerintah daerah dan swasta.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar Slamet Hadiraharjo menjelaskan bahwa terdapat delapan obyek wisata yang dikelola oleh Pemkab melalui Dispar Kukar.
Obyek-obyek wisata yang dikelola Dispar Kukar antara lain Waduk Panji, Planetarium, Pulau Kumala, Tumenggungan Bukit Biru, Pemancingan Loa Gagak, Tugu Ekuator Marang Kayu, Pulau Pangempang Muara Badak, dan Tanah Merah Samboja.
“Itulah bagian dari obyek wisata yang dikelola pemerintah daerah untuk pendapatan asli daerah,” ungkap Slamet kepada awak media di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Kamis (13/10/2022).
Sementara itu, kata dia, terdapat ratusan obyek wisata yang dikelola oleh swasta berbentuk perorangan dan perusahaan.
Slamet menyebutkan bahwa pihak swasta mengelola obyek wisata secara profesional karena ditunjang dengan kemampuan finansial yang bebas dialokasikan sesuai proyeksi bisnis mereka.
“Kalau destinasi wisata itu dikelola oleh swasta, mereka bisa mengeluarkan uang dengan mudah untuk penambahan fasilitas,” katanya.
Sedangkan penggunaan anggaran untuk pengelolaan obyek wisata oleh pemerintah daerah, lanjut dia, memerlukan persetujuan dari berbagai pihak, salah satunya DPRD Kukar.
“Memang kita bisa menggunakan dana daerah, tapi tetap saja pengajuannya melalui mekanisme keuangan pemerintah. Saya yakin, pemberian anggarannya juga terbatas,” ujarnya.
Bupati Kukar Edi Damansyah, lanjut Slamet, telah menyetujui bahkan mendorong pengelolaan seluruh obyek wisata di Kukar diserahkan kepada swasta. Harapannya, obyek-obyek wisata di Kukar bisa dikelola secara profesional.
“Makanya kami sambil jalan mencari calon investor untuk mengelola destinasi wisata kita, khususnya yang dikelola oleh Dinas Pariwisata atau pemerintah daerah secara umum,” terangnya. (adv/um)