Search
Search
Close this search box.

Yohanes Diminta Lanjutkan Perjuangan Almarhum Supriyadi

Listen to this article

Kukar, beritaalternatif.com – Pekan lalu, Yohanes Badulele resmi menjadi anggota DPRD Kukar. Ia menggantikan Supriyadi, yang meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19.

Yohanes pun menjadi salah satu anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD Kukar. Sementara empat orang lainnya: Syarifuddin, Mutoyib, Aini Faridah, dan Fachruddin.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kukar, Fachruddin mengungkapkan, berdasarkan keputusan internal partainya, Yohanes ditempatkan di Komisi IV, yang membidangi kesejahteraan rakyat.

Ia menggantikan Muyotib yang telah diangkat menjadi Ketua Komisi I. Sebelumnya, jabatan tersebut diemban almarhum Supriyadi.

Fachruddin menyarankan Yohanes memperjuangkan aspirasi masyarakat di Dapil V, yang meliputi Kecamatan Loa Janan dan Loa Kulu.

“Yang jelas saya bilang kemarin ke beliau, kerja-kerja almarhum Ketua Supri yang belum selesai, itu dilanjutkan,” ucap Fachruddin kepada beritaalternatif.com, Senin (29/11/2021) siang.

Dia juga meminta kepada Yohanes untuk menampung aspirasi masyarakat di dua kecamatan tersebut, khususnya janji politik almarhum Supriyadi yang belum ditunaikan kepada masyarakat.

“Arahan dari internal partai sih itu saja,” katanya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi Fraksi PAN. Salah satu pembahasannya berkaitan dengan tugas Yohanes di Komisi IV.

Meski begitu, kata dia, Yohanes telah menjalankan tugas di DPRD Kukar pasca pelantikan pada Kamis (25/11/2021) lalu. “Kemarin sudah langsung bertugas,” ucapnya.

Secara umum, ia meminta kepada Yohanes memperjuangkan perbaikan infrastruktur pendidikan di Kukar yang belum disentuh dan diselesaikan oleh pemerintah daerah.

Fachruddin menjelaskan, masih banyak sekolah di Kukar yang belum mendapatkan bantuan perbaikan dan pembangunan gedung baru.

“Seperti SD Muhammadiyah Kota Bangun. Saya lihat sudah mulai pembangunan juga. Banyak pembangunan sekolah-sekolah belum rampung, ya secepat mungkin kita rampungkan,” tegasnya.

Disinggung terkait guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan dan gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK), Fachruddin mengaku belum mendapatkan informasi detail terkait hal tersebut.

“Saya belum tanya lebih jauh ke Komisi IV,” pungkasnya. (adv)

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA