Search
Search
Close this search box.

Yohanes Pimpin Mediasi Kasus Penambangan Lahan Warga oleh PT Global

Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Seorang warga Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mengadukan kasus penyerobotan lahan yang diduga dilakukan PT Global.

Kuasa ahli waris pemilik lahan tersebut, Mansyur mengaku pihaknya memegang sertifikat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas lahan tersebut.

Namun, belakangan lahan itu ditambang oleh PT Global tanpa seizin pemegang sertifikat lahan.

Advertisements

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kukar Yohanes Badulele Da Silva mengungkapkan bahwa kasus tersebut terjadi sejak tahun 2014.

“Kan lucu gitu. Kasusnya sejak 2014, seolah ada pembiaran,” ucapnya kepada beritaalternatif.com di Kantor DPRD Kukar baru-baru ini.

Di satu sisi, pemilik lahan mengaku belum mendapatkan bayaran dari PT Global. Sementara pihak perusahaan mengaku telah membayarnya.

“Ketika saling klaim, maka harus ada saling pembuktian lanjutan,” katanya.

Ketua Komisi I DPRD Kukar ini pun memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin lalu dengan memanggil pihak-pihak terkait, seperti perwakilan pemilik lahan, PT Global, Camat Muara Jawa, BPN, Polsek, dan lainnya.

Hasilnya, meski pemilik lahan telah menunjukkan peta kepemilikan lahan, PT Global tidak serta-merta mengamininya.

“Maka kami dari Komisi I menyarankan untuk dibentuk tim. Unsur tim itu dari kecamatan, kelurahan, BPN, Dinas Pertanahan, dan lain-lain,” jelasnya.

Tim tersebut bertugas meneliti keabsahan sertifikat yang diklaim oleh warga. Mereka diminta memastikan titik koordinat lahan warga yang ditambang PT Global.

Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa lahan tersebut memang benar milik warga, maka PT Global harus berunding dengan pemilik lahan.

“Soal nilai, silakan diatur dari kedua belah pihak. Soal nilai itu relatif,” ucapnya.

Sebaliknya, jika lahan tersebut bukan milik warga yang diwakili Mansyur, maka tugas tim yang dibentuk DPRD Kukar itu akan berakhir dengan sendirinya.

Tim tersebut, ujar Yohanes, bekerja sejak dibentuk pada Senin lalu. Kemudian akan bertugas hingga terdapat kejelasan terkait kepemilikan lahan tersebut.

Yohanes mengatakan, pihaknya akan turun ke lapangan apabila diperlukan dalam menggali status lahan yang ditambang PT Global itu.

“Jadi, kita turun sewaktu-waktu saja. Kami menghargai tim yang dibentuk ini,” ujarnya.

“Kalau diminta oleh masyarakat untuk turun, kami siap turun kapan saja dibutuhkan,” sambungnya. (*)

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA