Search
Search
Close this search box.

Yulianus Palangiran Gelar Syukuran setelah Dilantik Jadi Anggota DPRD Kutim

Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yulianus Palangiran. (Istimewa)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yulianus Palangiran menggelar acara syukuran setelah dilantik sebagai wakil rakyat pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting di Kutim, termasuk Ketua DPD Partai Nasdem Kutim, H. Arfan, yang terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam acara syukuran itu, Yulianus menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat kepadanya.

“Kami telah empat periode menjadi anggota DPRD Kutim. Kami sudah memiliki program untuk masyarakat, khususnya di Sangatta Utara,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, salah satu fokus utamanya sebagai wakil rakyat adalah peningkatan infrastruktur pendidikan di tingkat SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.

“Hal yang sangat dibutuhkan masyarakat adalah infrastruktur pendidikan. Ini akan menjadi prioritas kami di DPRD Kutim,” tambahnya.

Yulianus juga menyadari pentingnya kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten dan Provinsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sangat baik jika kita dapat bekerja sama dengan Pemerintah, baik di tingkat Kabupaten maupun Provinsi. Kami bertekad membangun silaturahmi dan kebersamaan untuk meningkatkan sarana dan prasarana di Kutai Timur,” tuturnya.

Memulai karier politiknya sebagai kepala desa, dia mengaku sering mendengar keluhan masyarakat terkait sarana dan prasarana pendidikan yang minim.

“Anak-anak yang ingin bersekolah sering kali tidak dapat ditampung oleh fasilitas yang ada. Mudah-mudahan apa yang saya sampaikan dapat didengar oleh Pemerintah,” ujarnya.

Yulianus, yang sebelumnya merupakan kader Partai Demokrat, pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim pada 2015.

Setelah pindah ke Partai Nasdem, Yulianus kembali terpilih sebagai anggota DPRD Kutim. Pada periode 2019-2024, dia digantikan oleh Muhammad Amin karena memutuskan pindah partai. (adv/adk)

Editor: Ufqil Mubin

TAGS:

BERITA TERKAIT