BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2029 Yusri Yusuf menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Rantau Pulung, dan Bengalon.
Pernyataan ini disampaikannya setelah resmi dilantik dalam sidang paripurna DPRD Kutim yang digelar pada Rabu (14/8/2024) lalu.
Yusri menyebut keterlibatannya dalam dunia politik dan legislatif bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi juga karena dorongan kuat untuk membangun daerah yang telah menjadi bagian dari hidupnya sejak kecil. “Saya telah tumbuh dan besar di Dapil II,” katanya.
Ia mengaku akan fokus memperjuangkan aspirasi masyarakat di sektor pertanian yang merupakan tulang punggung perekonomian masyarakat di Dapil II.
“Saya memahami betul kebutuhan dan harapan masyarakat di sini, terutama pertanian. Untuk itu, saya merasa sangat termotivasi untuk bekerja lebih keras demi kemajuan daerah ini,” ujarnya.
Ayah empat anak ini memahami nilai penting usaha meningkatkan pembangunan sektor pertanian yang mendukung kesejahteraan generasi mendatang.
Dia berjanji akan bekerja secara maksimal untuk mengawal kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya di Dapil II.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para anggota dewan sebelumnya yang telah berkomitmen membangun wilayah Dapil II selama lima tahun terakhir.
Berbagai usaha mereka selama lima tahun lalu, sambung Yusri, sangat berpengaruh terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Dapil II.
“Tugas saya sekarang adalah untuk melanjutkan dan meningkatkan pencapaian tersebut, terutama bidang yang masih membutuhkan perhatian lebih,” katanya.
Politikus Partai Demokrat Kutim itu menegaskan aspirasi masyarakat Dapil II akan menjadi prioritas utamanya untuk diperjuangkan di DPRD Kutim.
Dia berjanji akan mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk membawa perubahan positif dan berkelanjutan bagi seluruh wilayah yang diwakilinya. (adv/byan)
Editor: Ufqil Mubin