Search

Zainul Efendi Tekankan Peran Media untuk Mengedukasi Masyarakat dalam Bisnis Migas

Kasi Pengelolaan Opini Publik Dinas Kominfo Kukar, Zainul Efendi. (Berita Alternatif/Riyan)

BERITAALTERNATIF.COM – Industri minyak dan gas bumi (migas) adalah salah satu sektor yang sangat kompleks, melibatkan teknologi yang sangat canggih, modal yang sangat besar, dan proses yang panjang.

Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat sangat penting agar mereka memahami proses kerja sektor ini.

Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar Zainul Efendi mengungkapkan bahwa media memiliki peran yang sangat strategis dalam memberikan edukasi tersebut.

Advertisements

Sebagai bagian dari hak konstitusi masyarakat untuk mendapatkan informasi, media wajib menyampaikan informasi yang akurat, mendalam, dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Publik, sambung dia, perlu mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang berbagai konsep penting dalam industri migas, seperti participating interest yang merupakan bentuk partisipasi daerah dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Bagian dari hak ini yang harus dipenuhi pers dalam pelaksanaan fungsi dasarnya,” kata Zainal saat menjadi narasumber dalam peringatan Hari Pers Nasional 2025 yang diselenggarakan Korda AMSI Kukar AMSI Kaltim di Pendopo Wakil Bupati Kukar pada Kamis (13/2/2025).

Edukasi ini juga mencakup peran migas dalam memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi daerah penghasil, termasuk dana bagi hasil migas yang dapat digunakan untuk pembangunan daerah.

Kemudian, media juga dapat memberikan bantuan kepada masyarakat agar dapat mengetahui transparansi industri migas.

Pasalnya, lanjut Zainal, salah satu masalah utama dalam industri migas adalah kurangnya transparansi, terutama dari pemerintah pusat. Informasi tentang jumlah produksi migas sering kali sulit diakses oleh publik maupun pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa transparansi merupakan kunci untuk menciptakan keadilan ekonomi. Tanpa transparansi, sulit bagi daerah penghasil migas untuk memastikan mereka mendapatkan bagian yang adil dari hasil pengelolaan migas.

Zainal memberikan contoh kasus 20 tahun lalu. Kala itu, ia menjadi bagian dari Humas Kantor Bupati Kukar, yang mempunyai inisiatif besar untuk mengetahui jumlah produksi perusahaan-perusahaan migas yang beropreasi di wilayah Kutai.

Dia kemudian diminta oleh pemerintah pusat untuk bersurat kepada PP Migas, yang sekarang berganti menjadi SKK Migas.

Setelah menempuh langkah tersebut, ia justru kembali disarankan untuk bersurat kepada Kementerian ESDM RI. Padahal, Zainal hanya ingin mengetahui jumlah produksi migas dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kutai.

“Yang saya pahami sebagai orang awam dalam urusan itu adalah betapa tidak transparannya pemerintah pusat. Jadi, kayaknya ada informasi yang ditutup,” katanya.

Selain transparansi di tingkat pemerintah pusat, sebutnya, transparansi juga diperlukan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang terlibat dalam bisnis migas.

BUMD memiliki peran penting dalam mengelola sumber daya migas di tingkat daerah. Kukar mempunyai PT MGRM yang terlibat dalam bisnis migas, yang diharapkan dapat mengelola bisnis migas secara transparan.

Transparansi di tingkat BUMD tidak hanya penting untuk memastikan akuntabilitas, tetapi juga untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan migas di daerah.

“Transparansi di dalam proses pendapatan itu yang menurut saya sangat penting untuk disampaikan kepada pemerintah,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ahmad Rifa’i

Editor: Ufqil Mubin

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
Advertisements
Advertisements
INDEKS BERITA