Kukar, beritaalternatif.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah yang diwakili Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar, Senin (13/9/2021) siang.
Penyampaian noda keuangan tersebut merupakan rangkaian proses penganggaran berdasarkan pembahasan-pembahasan yang telah dilalui antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan rumusan program kegiatan sesuai dengan arah pembangunan Kukar dengan mempertimbangkan kebutuhan, efisiensi dan menanggapi isu-isu yang terjadi, baik nasional maupun regional.
“Saya meyakini bahwa substansi kesepakatan yang telah kita ambil secara bersama-sama telah memperhatikan kelayakan sesuai dengan kaidah-kaidah atau norma-norma yang berlaku,” katanya.
Rendi mengungkapkan, dalam rancangan APBD-P Kukar 2021, pendapatan daerah sebelum perubahan Rp 3,6 triliun menjadi Rp 4,2 triliun atau bertambah Rp 568,28 miliar.
Komponennya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan Rp 470,76 miliar menjadi Rp 372,69 miliar setelah perubahan atau berkurang Rp 98,06 miliar.
“Pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar Rp 3,173 triliun menjadi sebesar Rp 3,834 triliun setelah perubahan atau bertambah sebesar Rp 660,94 miliar,” ungkapnya.
Lalu, lain-lain pendapatan daerah yang sah setelah perubahan sebesar Rp 5,4 miliar.
Sementara itu, belanja daerah sebelum perubahan Rp 4,1 triliun menjadi Rp 5,3 triliun setelah perubahan atau bertambah Rp 1,1 triliun.
Belanja daerah ini salah satunya belanja operasi. Sebelum perubahan adalah Rp 3,1 triliun dan setelah perubahan menjadi Rp 3,5 triliun atau bertambah Rp 417,03 miliar.
Komponen belanja operasi meliputi belanja pegawai sebelum perubahan Rp 1,7 triliun dan setelah perubahan Rp 1,8 triliun atau bertambah Rp 68,1 miliar.
Lalu, belanja barang dan jasa bertambah Rp 312,3 miliar. Di mana sebelum perubahan Rp 1,395 triliun dan sesudah perubahan Rp 1,707 triliun.
Sedangkan belanja hibah bertambah Rp 42,9 miliar. Sebelum perubahan Rp 27,4 miliar dan setelah perubahan Rp 70,4 miliar.
“Belanja bantuan sosial berkurang sebesar Rp 6,4 miliar, di mana sebelum perubahan sebesar Rp 7,9 miliar dan sesudah perubahan sebesar Rp 1,4 miliar,” ungkap Rendi.
Ia menjelaskan, belanja modal sebelum perubahan Rp 430,1 miliar menjadi Rp 1,098 triliun atau bertambah Rp 668,6 miliar.
Belanja tidak terduga bertambah Rp 76,4 miliar. Sebelum perubahan Rp 41,3 miliar dan sesudah perubahan menjadi Rp 117,7 miliar.
“Belanja transfer bertambah sebesar Rp 19,4 miliar, di mana sebelum perubahan sebesar Rp 493,8 miliar dan sesudah perubahan sebesar Rp 513,3 miliar,” sebutnya.
Rendi juga menjelaskan, Pembiayaan semula dianggarkan Rp 500 miliar dan setelah perubahan menjadi Rp 1,1 triliun atau bertambah Rp 613,2 miliar.
Selanjutnya, sebut dia, dengan mengacu pada proyeksi pendapatan dan belanja pada rancangan APBD-P 2021 tersebut, diharapkan rumusan program kegiatan dan alokasi anggaran dapat menimbulkan multiplier effect bagi perekonomian.
“Khususnya dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dan upaya percepatan pemulihan ekonomi serta dampak sosial terutama pada saat pandemi Covid-19,” harap dia. (ln)