Search
Search
Close this search box.

Beasiswa Kaltim Tuntas Terancam Tak Cair, HMI Kukar Khawatir Siswa dan Mahasiswa Gagal dalam Studi

Listen to this article

Kukar, beritaalternatif.com – Belanja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) sampai bulan Desember belum sesuai target. Hal ini akhirnya berimbas pada APBD-P senilai Rp 77 miliar untuk program Beasiswa Kaltim Tuntas yang tak kunjung disetujui oleh DPRD Kaltim.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara (Kukar) Andika Abbas melalui Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) Eko Purwanto mengkhawatirkan akan banyak pelajar dan mahasiswa di Kaltim yang terancam tidak bisa melanjutkan studi lantaran anggaran program Beasiswa Kaltim Tuntas tahap kedua terancam batal.

Eko, sapaannya, mengungkapkan, Pemprov Kaltim harus tetap fokus dan konsisten dalam proses pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya bidang pendidikan. Pasalnya, sesuai misi Gubernur Kaltim, pengembangan SDM, khususnya dalam bidang pendidikan, terutama pemberian bantuan beasiswa, seharusnya akan membantu peningkatan SDM yang berdaya saing.

Advertisements

“Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 49 ayat 1 mengatur dana pendidikan selain gaji pendidikan dan biaya pendidikan kedinasan minimal dialokasikan sebesar 20 persen dari APBD dan APBN,” jelas Eko kepada beritaalternatif.com, Jumat (15/10/2021).

Ia berharap DPRD dan Pemprov Kaltim menjadi mitra yang sinergis dan solutif dalam persoalan beasiswa ini.

“Kita tidak menginginkan 61.113 siswa dan mahasiswa yang sudah masuk daftar tunggu kedua Beasiswa Kaltim Tuntas ini gagal mendapatkan beasiswanya,” ucap Eko.

Dia melanjutkan, pihaknya tak peduli politik anggaran yang sedang terjadi di elit pemerintah. Hanya saja, ia tidak ingin masyarakat menjadi korban ketika APBD-P ini tak disahkan oleh DPRD Kaltim sehingga siswa dan mahasiswa gagal mendapatkan beasiswa.

“Kita juga tidak menginginkan adanya konflik dan kecemburuan sosial di tataran masyarakat karena ketidakadilan penerima beasiswa pada tahap satu yang lolos dan tahap dua yang terancam gagal ini,” pungkasnya. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA