Search
Search
Close this search box.

Kadin Kukar akan Selenggarakan Mukab VII Disertai Bincang Publik

Listen to this article

Kukar, beritaalternatif.com – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan mengadakan Musyawarah Kabupaten (Mukab) VII pada 25 November mendatang di Hotel Singgasana Tenggarong.

Ketua Mukab VII Kadin Kukar, Muslimin mengatakan, musyawarah tersebut akan dihadiri oleh pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan para pengusaha yang tercatat sebagai anggota Kadin.

Sementara peserta dalam kegiatan tersebut adalah pengurus Kadin Kukar yang jumlahnya 38 orang. Mereka berstatus sebagai peserta penuh. Selain itu, pengurus Kadin Kaltim akan hadir dalam musyawarah ini sebagai peserta peninjau.

Advertisements

“Nanti ada juga dari lembaga-lembaga lain di bawah naungan Kadin Kukar yang jadi peserta peninjau,” jelas Muslimin.

Steering Committee Mukab Kadin Kukar, Syahrul menambahkan, tahapan musyawarah ini dimulai dengan pendaftaran peserta dan bakal calon Ketua Kadin Kukar sebulan sebelum pelaksanaan Mukab.

Dalam Mukab tersebut, di samping diadakan pembukaan secara formal, musyawarah akan dilanjutkan dengan diskusi publik yang mengundang perwakilan pemerintah dari seperti Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, Bupati, dan perwakilan perbankan.

“Setelah itu baru kita adakan Musyawarah Kabupaten, dari sidang-sidang pleno sampai pemilihan Ketua Kadin Kabupaten Kutai Kartanegara periode 2021-2026,” terangnya.

Proses pemilihan akan bergantung dari jumlah bakal calon yang mendaftar sebagai ketua Kadin Kukar. Apabila hanya satu orang yang mendaftarkan diri, maka forum Mukab akan melakukan pemilihan secara aklamasi.

“Tetapi kalau enggak, kita akan melakukan pemilihan. Dan yang berhak memilih itu peserta,” katanya.

Ia berharap kegiatan ini berjalan lancar sehingga terpilih ketua Kadin Kukar yang dapat melanjutkan kepengurusan serta menjalankan aspirasi dari anggota dan pengurus Kadin Kukar.

“Sehingga Kadin Kutai Kartanegara ke depan lebih baik lagi dibandingkan sekarang,” ucapnya.

Diketahui, calon ketua Kadin Kukar harus menyampaikan surat pencalonan dirinya kepada Dewan Pengurus Kadin Kukar melalui Panitia Mukab VII dengan melampirkan dokumen yang disyaratkan, antara lain formulir pendaftaran dan persyaratan yang diambil pada waktu pendaftaran.

Adapun tempat pendaftaran calon ketua Kadin Kukar masa bakti 2021-2026 yakni di Kantor Kadin Kukar yang berlokasi di Jalan Jelawat Tenggarong. Pendaftaran dilakukan pada 27 Oktober hingga 3 November 2021 setiap hari kalender mulai pukul 10.00 Wita sampai 15.00 Wita.

Verifikasi dan validasi dokumen calon ketua Kadin Kukar dilakukan pada 4-9 November yang akan datang. Sedangkan penetapan dan pengumuman calon ketua Kadin Kukar yakni pada 10 November 2021 di Tenggarong. (ln)

Advertisements

Bagikan

Kunjungi Berita Alternatif di :

Advertisements

BERITA TERKAIT

Advertisements
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA