Kukar, beritaalternatif.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kutai Kartanegara (Kukar) belum juga diketahui kapan akan berakhir.
Karena itu, kebijakan yang berdampak terhadap ekonomi kelas menengah ke bawah ini kembali menuai sorotan dari para pengusaha angkringan.
Agus, salah satu penjual di angkringan di Stadion Rondong Demang, Tenggarong, membeberkan bahwa ia dan beberapa perwakilan pengusaha angkringan pernah dijadwalkan untuk bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar.
“Kata pak Sekda boleh berjualan asal yang sudah vaksin,” kata Agus kepada Berita Alternatif pada Senin (6/9/2021).
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pernah disuruh membuat surat permohonan kepada Sekda agar usaha mereka segera diberi izin buka dengan persyaratan wajib vaksin.
“Kalau memang enggak dibolehkan, kok nyuruh bikin surat permohonan? Terus surat itu juga ditulis bermaterai lagi, tapi enggak ada tanggapan juga begitu kami nyerahkan ke Satpol,” sesalnya.
Sebagai pengusaha kecil-kecilan, Agus berharap kepada Pemkab Kukar agar segera mengizinkan usaha mereka untuk dibuka kembali.
“Kami loh pedagang kecil, cuma cari untuk makan saja bukan untuk kaya,” ujarnya.
Meskipun tren kasus positif Covid-19 di Kukar beberapa hari ini terlihat mengalami penurunan, namun PPKM belum juga bisa dipastikan kapan berakhir, namun beberapa tempat usaha sudah dibuka kembali untuk umum. Hal itu juga yang disesalkan oleh Agus.
“Kalau PPKM diperpanjang terus kayak apa nasib kami? Sedang yang lain sudah dibuka. Kalau mau ditutup, tutup semua itu baru adil,” tegas Agus.
Sementara itu, Sunggono selaku Sekda Kukar yang dihubungi melalui chat WhatsApp mengatakan bahwa ia belum mendapatkan laporan informasi terkait Gugus Tugas Covid-19 yang belum memberikan izin tersebut.
“Ok. Saya coba koordinasikan dengan Satpol dulu ya,” katanya.
Ia juga akan berusaha untuk mencari solusi terkait keluhan pengusaha angkringan yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah selama PPKM tersebut.
“Iya, insyaallah saya bantu,” tutup dia singkat. (*)
Penulis: Arif Rahmansyah