Kukar, beritaalternatif.com – Pandemi Covid-19 yang melanda Kutai Kartanegara (Kukar) telah berpengaruh terhadap berbagai aspek: kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
Salah satu sektor yang terdampak yakni Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Penghasilan para pelaku usaha di sektor ini turun drastis karena pandemi Covid-19.
Ketua Bidang Sosial Politik dan Budaya Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kukar, Suaeb mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar harus memikirkan solusi menyeluruh dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi para pelaku UMKM.
“Ini menjadi hal yang krusial karena pelaku UMKM hanya bergantung pada penghasilan usaha dan tentunya ini harus menjadi salah satu fokus pemerintah dalam memikirkan nasib UMKM tersebut,” kata Suaeb, Selasa (19/10/2021).
Dia menyebutkan, pelaku UMKM memang mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Namun, bantuan modal tersebut hanya dapat membuat pelaku usaha bertahan selama beberapa bulan.
“Seharusnya pemerintah daerah memikirkan UMKM secara berkelanjutan,” sarannya.
Pemerintah daerah, kata Suaeb, dapat memanfaatkan Coorporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang beroperasi di Kukar untuk membina para pelaku UMKM.
Berdasarkan Pasal 10 poin e Perda Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, pemerintah daerah dapat memanfaatkan CSR untuk meningkatkan pendapatan masyarakat lewat Bumdes, koperasi dan UMKM, agribisnis, perikanan, dan pasar tradisional.
Hal ini juga diatur dalam Pasal 11 ayat 1 poin b Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Perusahaan. Pemerintah daerah dapat menjadikan Perda ini sebagai acuan untuk memanfaatkan CSR dalam membina pelaku UMKM.
“Saya yakin UMKM di Kukar ini bisa sejahtera. Tentu pemerintah harus berani memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku jika perusahaan tidak mau memberikan pembinaan kepada pelaku UMKM,” tegas Suaeb.
Sementara itu, Ketua Forum TJSP Kukar, Agung Hasanuddin mengatakan, CSR perusahaan telah dijadikan sebagai program untuk membina para pelaku UMKM di Kukar.
Ia menegaskan, program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sudah dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Begitu pula pembinaan pelaku UMKM di Kukar.
“Ini memiliki tingkatan. Ada yang UMKM pemula, madya dan mandiri. Untuk pemula, kita fokuskan pada produk dan pengurusan izin berusaha seperti PIRT, BPOM dan lainnya. Untuk madya dan mandiri, kita akan bantu terkait pemasaran produk dan juga link bisnisnya,” ujar dia.
Forum TJSP Kukar juga membangun kerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar dalam membina para pelaku UMKM.
“Harapannya ke depan dengan kemitraan ini akan lebih memudahkan pengembangan UMKM di Kukar secara berkelanjutan,” katanya.
Pihaknya akan mendorong produk UMKM Kukar dipasarkan di berbagai daerah di Kaltim sehingga bisa bersaing dengan produk-produk lainnya.
“Forum TJSP Kukar sudah berkordinasi dengan semua perusahaan yang tergabung dalam Forum TJSP sendiri agar terlibat aktif serta membantu masyarakat, khususnya pelaku UMKM,” tutup Agung. (*)
Penulis: Arman