BERITAALTERNATIF.COM – Presiden Joko Widodo membantah jika telah membuka ekspor pasir laut.
Ia secara tegas menyatakan bahwa ekspor yang dibuka adalah sedimen laut yang mengganggu alur jalannya kapal.
“Sekali lagi, itu bukan pasir laut ya, yang dibuka, adalah sedimen. Sedimen yang mengganggu alur jalannya kapal,” ucap dia seperti dilansir Antara pada Selasa (17/9/2024).
Ia menyebut, sedimentasi air laut berbeda dengan pasir laut meskipun wujud dari sedimentasi itu juga berbentuk pasir.
“Sekali lagi, bukan (pasir laut). Nanti kalau diterjemahkan pasir beda loh ya, sedimen itu beda. Meskipun wujudnya juga pasir, tapi (yang diekspor) sedimen. Coba dibaca di situ, sedimen,” tegas Jokowi.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerangkan bahwa ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir hanya dapat dilakukan selama kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi.
Peraturan ekspor hasil sedimentasi tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut serta tindak lanjut dari usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Disebutkan pula, pengaturan ekspor hasil sedimentasi berupa pasir laut dilakukan untuk menanggulangi sedimentasi yang dapat menurunkan daya dukung serta daya tampung ekosistem pesisir dan laut, juga kesehatan laut.
Selain itu, pengaturan ekspor pasir laut bisa mengoptimalkan hasil sedimentasi di laut untuk kepentingan pembangunan dan rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut. (*)
Editor: M. As’ari