Search
Search
Close this search box.

Anggota DPRD Kukar Terpilih di Pileg 2024 Nor Wahidah Diduga Gunakan Ijazah Palsu

Korban pemalsuan ijazah, Nor Wahidah. (Berita Alternatif/Riyan)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Seorang wanita asal Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bernama Nor Wahidah mengaku menjadi korban pemalsuan ijazah.

Pemalsuan ijazah tersebut diduga dilakukan oleh anggota legislatif Kukar dari Dapil VI yang terpilih di Pemilu 2024 yang juga memiliki nama yang sama dengannya, Nor Wahidah.

Nor menemukan sejumlah kejanggalan dalam ijazah Wahidah. Dalam ijazahnya tercantum NIK, domisili, nilai rapot SMP, dan tanggal kelulusan yang sama dengan Nor dalam ujian paket C.

Advertisements

Dia menduga politisi Golkar tersebut menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif di Pileg Kukar tahun 2024.

Kesamaan namanya dengan Wahidah membuat ijazah tersebut diduganya dengan mudah dipalsukan. Apalagi keduanya mempunyai kedekatan serta saling mengenal satu sama lain.

Nor dan suaminya mengikuti ujian paket di PKBM Abdi Bangsa pada tahun 2016. Dalam ujian tersebut, ia tak menemukan nama Wahidah.

Pada tahun 2020, Nor bersama suaminya mendatangi PKBM Abdi Bangsa untuk mengambil ijazahnya.

Saat dicek dan diverifikasi, pihak sekolah justru tak menemukan nama Nor dalam dokumen ijazah yang diterbitkan PKBM Abdi Bangsa.

Meski begitu, pengelola sekolah itu berjanji akan mencari ijazah Nor. Mereka akan menghubunginya jika sudah menemukan ijazah tersebut.

Pada tahun 2023, Nor kembali mendatangi PKBM Abdi Bangsa untuk mengambil ijazahnya. Ia membutuhkan ijazah tersebut untuk dijadikan sebagai persyaratan administratif lamaran kerja.

Bukan ijazah yang didapatkannya, melainkan kekecewaan karena pihak sekolah berdalih belum menemukan dokumen tersebut.

“(Ijazah) saya dan suami bilangnya (masih dalam) penumpukan ijazah. Jadi, belum ditulis,” ujarnya saat ditemui awak media Berita Alternatif pada Jumat (21/6/2024).

Ia tak patah semangat. Nor kembali mendatangi pengelola PKBM Abdi Bangsa untuk kali ketiga. Kali ini dia mendapatkan jawaban yang justru mengecewakannya.

“Pihak sekolah menyatakan (saya dan suami) tidak terdaftar,” bebernya.

Padahal, Nor memastikan telah mengikuti ujian di PKBM Abdi Bangsa. “Saya mengikuti ujian,” tegasnya.

Dia juga telah memenuhi semua persyaratan pengambilan ijazahnya. Salah satunya, permintaan pihak sekolah untuk menyediakan uang Rp 1.250.000.

Setelah empat kali menagih ijazahnya, Nor pun mendapat jawaban positif dari pengelola sekolah tersebut. Ia akhirnya mendapatkan ijazahnya setelah berusaha selama bertahun-tahun.

Dalam ijazah yang diterimanya, sebagian besar keterangan dalam dokumen itu memuat informasi yang diduga berhasil diduplikasi dalam ijazah yang digunakan Wahidah sebagai calon anggota legislatif Kukar.

Nor mencurigai terdapat oknum PKBM Abdi Bangsa yang diduga terlibat dalam proses pemalsuan ijazah tersebut.

Pasalnya, ijazah tersebut sudah terlebih dahulu terbit serta diduga digunakan Wahidah untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif Kukar pada Pemilu 2024.

Anggota DPRD Kukar terpilih di Pileg 2024. (Istimewa)

Pada Senin (24/6/2024) sore, awak media ini meminta keterangan Wahidah terkait tudingan yang dialamatkan kepadanya.

Dia membantah telah menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai wakil rakyat dari Dapil VI Kukar.

“Enggak ada. Iya. Enggak,” katanya singkat. Wahidah mengaku belum bisa menjawab secara detail pertanyaaan awak media Berita Alternatif karena sedang memiliki kesibukan lain. (*)

Penulis: Ulwan Murtadho

Editor: Ufqil Mubin

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT