Search
Search
Close this search box.

DPRD Kukar Bahas Dokumen RPJPD Tahun 2025-2045

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid memimpin Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kukar pada Senin, 3 Juni 2024. (Humas DPRD Kukar)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna terkait dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kukar tahun 2025-2045.

Dokumen tersebut dibacakan dan diserahkan oleh Bupati Kukar yang diwakili Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin kepada DPRD Kukar dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada Senin (3/6/2024).

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dokumen tersebut.

“Nanti akan dibahas oleh mereka. Tinggal nanti mereka menentukan siapa ketua Pansusnya,” ucap Rasid usai memimpin Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kukar pada Senin malam.

Kata dia, dokumen RPJPD Kukar merupakan rancangan strategi awal untuk pembangunan dan pengembangan daerah di masa depan.

Ia menyebut RPJPD sangat penting karena akan menjadi acuan bagi Pemda Kukar untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kukar.

“Nanti juga akan menjadi acuan bagi calon-calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dalam penyusunan visi dan misi pada Pilkada 2024,” jelasnya.

Rasid menjelaskan, Ranperda RPJPD belum sempurna sehingga akan melewati beberapa tahapan hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Pasti akan dirancang sedemikian rupa. Kukar akan dibuat seperti apa ke depannya,” ujar dia.

RPJPD Kukar tahun 2025-2045 mengangkat visi Kukar Emas Berbudaya 2045, yang mencangkup rencana menjadikan Kukar sebagai pusat pangan, pariwisata, industri hijau yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Visi Kukar Emas Berbudaya 2045 diyakini Rasid dapat dicapai melalui upaya bersama, kolaborasi, dan kontribusi dari berbagai kalangan.

Ia berharap visi jangka panjang tersebut dapat mempercepat pembangunan Kukar selama 20 tahun mendatang. (adv)

Penulis: Ilham

Editor: Ufqil Mubin

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT