Search
Search
Close this search box.

DPRD Kukar Gelar RDP Permasalahan PT. Tambang Damai dan Poktan Karya Abadi Desa Santan Ulu

Anggota Komisi I DPRD Kukar, Muhammad Saleh saat memimpin RDP di Kantor DPRD Kukar. (Berita Alternatif/Rifa'i)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan pembebasan jalan hauling PT. Tambang Damai dengan Kelompok Tani (Poktan) Karya Abadi Desa Santan Ulu Kecamatan Marang Kayu.

Hadir pada RDP tersebut Camat Marang Kayu Abdurrahman, Kepala Desa Santan Ulu Edi Budiyanto, para perwakilan Poktan, Kapolsek Marang Kayu AKP Fahru, Ketua Sektor KBPP Polri Muara Kaman, beserta jajaran pemerintah Desa Santan Ulu.

RDP yang dipimpin oleh Anggota Komisi 1 DPRD Kukar, Muhammad Saleh itu berlangsung di Gedung Utama DPRD pada Senin (10/6/2024).

Kepada awak media, ia mengungkapkan bahwa permasalah ini telah terjadi sejak tahun 2008. Saat itu pembebasan jalan hauling oleh PT Tambang Damai itu diklaim belum melakukan pembayaran kepada pihak Poktan Karya Abadi sebagai pemilik lahan dengan luas 30 hektar.

Politis Gerindra itu mengatakan persoalan ini menjadi rumit karena berdasarkan bukti dokumen dari Poktan Karya Abadi, pihak perusahaan tersebut membebaskan pada Poktan lain yaitu Etam Bebaya.

“Kelompok tani ini mempunyai dokumen tanah pada tahun 2003. Kita juga tidak mengetahui kenapa baru sekarang ini di ungkap. Kok sudah berlarut-larut sekian lama dibuatkan jalan hauling, dipakai sekian lama,” sebut dia.

Karena belum ada titik terang permasalahan tersebut, pihaknya akan melanjutan proses mediasi sembari mencari solusi yang terbaik.

Apalagi, pihak Poktan Etam Bebaya juga tidak menghadiri mediasi ini untuk mencari tahu informasi kronologi awalnya.

Pihaknya juga akan mendatangi perusahaan yang bersangkutan untuk mendengar kesaksian dari mereka.

Pasalnya, saat RDP ini cuma baru satu pihak yang memberikan pernyataan permasalahan yang menimpa mereka.

“Seperti apa nanti kita coba jadwalkan. Karena jadwal di DPRD tidak bisa sembarangan main turun-turun segala macam. Mudah-mudahan ini bisa sidak langsung ke lapangan biar clear,” beber Saleh.

Dia mengaku bahwa DPRD Kukar berkomitmen untuk mencarikan solusi yang terbaik atas permasalahan tersebut.

“Mungkin nanti Kades Santan Ulu bisa menyampaikan kepada perusahaan PT. Tambang Damai untuk negosiasi. Kalau sama-sama besi keras, mungkin susah,” sebutnya.

Saleh berharap dengan mediasi yang dilakukan ini, permasalah antara Poktan dan perusahaan ini bisa terselesaikan dengan damai.

“Jangan sampai persoalan perdata berubah menjadi persoalan pidana,” tutup dia. (adv)

Penulis: Ahmad Rifa’i

Editor: M. As’ari

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT