Search
Search
Search
Close this search box.

Fraksi HNP Sampaikan Pandangan Umum terhadap APBD Kukar Tahun 2024

Anggota DPRD H. Doni Ikhwani perwakilan Fraksi NHP (Berita Alternatif/Lita)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Fraksi Hanura, Nasdem dan Perindo (HNP) DPRD Kukar meminta penyaluran APBD sebesar Rp12,62 triliun harus disesuaikan dengan Undang-Undang.

Sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 disempurnakan UU Nomor 2 tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah, di pasal 311 disebutkan kepala daerah wajib mengajukan Raperda APBD.

Anggaran yang akan direncanakan dan naik menjadi Rp13,24 triliun ini bisa dialokasikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagai rujukan.

Juru bicara Fraksi HNP, H. Doni Ikhwani menyampaikan, pendapatan dan belanja daerah harus disertai penjelasan dan dokumen pendukung sesuai perundang-undangan dalam penyusnan APBD.

Menurutnya, APBD bisa dimaksimalkan dengan memprioritaskan kebutuhan dalam pengelolaan keuangan daerah berdasarkan pemerataan di semua sektor.

“Dalam kesempatan ini, Hanura, Nasdem dan Perindo meminta agar ke depan pendapatan daerah bisa dimaksimalkan dengan mengarah ke berbagai sektor produktif yang melibatkan berbagai unsur di segala bidang,” imbuhnya.

APBD Kukar 2024, lanjut dia, bisa memaksimalkan beberapa sektor, seperti infrastuktur, pendidikan dan kesehatan.

“Fraksi Partai Hanura, Nasdem meminta agar ke depannya, pendapatan daerah bisa lebih dimaksimalkan dengan mengarahkan berbagai sektor produktif serta melibatkan berbagai unsur di segala bidang,” tutupnya. (adv/lt/nsa)

Kunjungi Berita Alternatif Di :

Bagikan

BERITA TERKAIT

Advertisement
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA