Perangi Pengangguran di Kaltim, Salehuddin Tawarkan Ragam Solusi

Tenaga kerja di Kaltim umumnya belum memiliki sertifikat profesi. Hal ini menyulitkan mereka mendapatkan pekerjaan. (News Borneo)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Persentase pengangguran di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih tergolong tinggi.

Hal itu tercermin dari data per Maret 2023 yang menunjukkan pengangguran di Kaltim mencapai 5,71 persen.

Angka pengangguran di Kaltim lebih tinggi dibandingkan rata-rata angka pengangguran nasional yang diprediksi mencapai 5,3 persen pada Maret 2023.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin membenarkan bahwa angka pengangguran di Benua Etam lebih tinggi dibandingkan pengangguran di tingkat nasional.

“Tapi memang tidak spesifik mengarah kepada angka-angka yang sifatnya absolut,” ucapnya kepada beritaalternatif.com pada Senin (24/4/2023).

Pasalnya, sambung dia, kenaikan angka pengangguran berhubungan dengan peningkatan angka kemiskinan di Kaltim. “Umumnya begitu,” ujarnya.

Kata Salehuddin, angka pengangguran di Kaltim sebagian besar disumbang oleh lulusan SMA dan SMK.

“Itu juga memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap jumlah pengangguran di Kaltim,” katanya.

Ia pun menyarankan Pemprov Kaltim memfokuskan program pengentasan pengangguran yang berasal dari lulusan SMA dan SMK di Kaltim.

Program tersebut, lanjut dia, harus berhubungan dengan kebutuhan di dunia kerja.

“Jadi, apa pun jurusannya, apa pun fokus konsentrasinya, harus disesuaikan dengan keunggulan komparasi di masing-masing provinsi, termasuk di kabupaten-kota,” sarannya.

Salehuddin mencontohkan kebutuhan tenaga kerja di sektor perkebunan, pertambangan, dan industri secara umum.

“Saya pikir harus lebih fokus ke situ. Kita fokuskan saja jurusannya, khususnya yang selama ini tidak langsung beririsan dengan dunia kerja,” imbuhnya.

Menurut dia, penyelesaian masalah pengangguran di Kaltim memerlukan berbagai langkah dan terobosan dari Pemprov melalui sejumlah dinas terkait.

Dinas Pendidikan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, sambung dia, harus membangun komunikasi dan kerja sama dengan dunia usaha.

“Selama ini memang kita melihat tidak begitu signifikan atau maksimal kerja samanya,” kata dia.

Salehuddin meminta Pemprov Kaltim mengambil contoh dari pemerintah daerah di Jawa Tengah, yang telah membangun komunikasi dan kerja sama dengan dunia usaha.

“Pemerintah daerah tidak hanya bekerja sama dengan perusahaan yang ada di Jawa Tengah, bahkan ada kerja sama dengan dunia usaha dari Jepang, Jerman, Belanda, dan segala macam,” bebernya.

Politisi Golkar ini juga menyarankan Disnakertrans Kaltim bekerja keras dalam menyelesaikan masalah pengangguran di Kaltim.

Dinas tersebut, saran dia, memiliki tugas untuk membangun kerja sama serta menginisiasi kegiatan bursa kerja (job fair) bersama perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kaltim.

Ia mencontohkan sejumlah perusahaan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar.

Peluang tersebut, lanjut dia, mestinya dimanfaatkan secara maksimal oleh Disnakertrans Kaltim.

“Saya pikir itu menjadi peluang kita untuk mengurangi angka pengangguran,” sarannya.

Pemda Diminta Bangun BLK

Salehuddin menilai Kaltim tergolong provinsi yang minim Balai Latihan Kerja (BLK).

Kata dia, sejauh ini Kaltim hanya memiliki BLK di Kota Samarinda dan Kota Balikpapan.

Ia mengatakan, mestinya setiap kabupaten-kota di Kaltim memiliki BLK tersendiri, yang mempunyai spesialisasi dan keunggulan masing-masing.

“Ini yang perlu kita dorong ke depan,” kata dia.

Keberadaan BLK, sambung Salehuddin, dapat menjadi wadah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltim.

Dia menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM dapat memicu penurunan angka pengangguran di Kaltim. “Ini betul-betul harus kita seriusi,” ucapnya.

Setiap SDM Kaltim, lanjut dia, berhak mendapatkan fasilitas pendidikan dan pelatihan yang layak. “Karena itu untuk peningkatan kualitas SDM,” ujarnya.

Ia menyebutkan, hanya sekitar 20 persen tenaga kerja Kaltim yang mengantongi sertifikat. Ia merujuk data dari pengurus Apindo Kaltim.

Tenaga kerja yang tak memegang sertifikat, lanjut dia, terpaksa bekerja sebagai buruh kasar.

Di sisi lain, ucap Salehuddin, perusahaan-perusahaan di Kaltim membutuhkan tenaga kerja terampil serta bersertifikat.

Di tengah kondisi demikian, dia mengapresiasi sejumlah kepala daerah di Kaltim yang telah membangun komunikasi dengan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara.

Ia mengatakan, langkah para kepala daerah tersebut dapat menurunkan angka pengangguran di Kaltim.

“Saya pikir ini juga harus menjadi trigger bagi kabupaten-kota di Kaltim, supaya peluang untuk masyarakat Kaltim mendapatkan pekerjaan itu terbuka lebar,” sarannya.

Kerja Sama dengan Perusahaan

Ratusan perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, minyak dan gas, pertanian, serta perikanan beroperasi di Kaltim.

Salehuddin mengatakan bahwa berbagai perusahaan tersebut menawarkan peluang kerja bagi warga Kaltim.

“Sebenarnya peluang kerja di Kaltim sangat luar biasa. Peluangnya sangat terbuka lebar,” ucapnya.

Namun, kata dia, peluang itu belum dimanfaatkan secara maksimal. Salah satu penyebabnya, SDM di Kaltim belum memenuhi berbagai persyaratan yang dibutuhkan perusahaan.

Ia menegaskan, pemerintah daerah Kaltim, baik provinsi maupun kabupaten-kota, memiliki tantangan untuk memanfaatkan peluang tersebut.

Menurutnya, pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah strategis, salah satunya membentuk BLK.

BLK tersebut, lanjut dia, dapat didorong oleh pemerintah daerah untuk membangun kerja sama dengan perusahaan-perusahaan di Kaltim.

“Saya pikir dengan cara ini akan memberikan peluang bagi masyarakat kita agar terhindar dari pengangguran,” ujarnya.

Salehuddin menyebutkan bahwa Gubernur Kaltim Isran Noor juga dapat mengajak Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) untuk memprioritaskan warga Kaltim bekerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di provinsi tersebut.

“Ini bisa dilakukan dengan sedikit mendorong perusahaan. Dengan cara itu saja sudah banyak masyarakat kita yang bisa bekerja,” sebutnya.

Ia mencontohkan PT Bayan yang bergerak di sektor pertambangan. Perusahaan tersebut menawarkan peluang kerja yang sangat terbuka untuk warga Kaltim.

Di Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), juga akan dibuka perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel serta pembuatan baterai.

“Saya pikir itu kapasitasnya untuk tenaga kerja sangat besar,” sebutnya.

Salehuddin pun mendorong pemerintah daerah menangkap peluang tersebut. Caranya, menyiapkan angkatan kerja yang secara khusus dipersiapkan untuk bekerja di perusahaan tambang nikel di Sanga-Sanga.

“Industri nikel itu industri masa depan. Karena pembuatan baterai akan sangat masif. Green energy akan sangat dibutuhkan di masa depan,” katanya.

Salehuddin menjelaskan bahwa pemerintah daerah juga dapat membuat peraturan untuk meningkatkan peran perusahaan-perusahaan di Kaltim dalam menyelesaikan masalah pengangguran.

Peran seperti ini, lanjut dia, telah diambil oleh DPRD Kaltim dengan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pekerja Lokal.

Raperda yang diinisiasi oleh wakil rakyat di Gedung Karang Paci tersebut tengah dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kaltim.

Selain langkah tersebut, ia mendorong Pemprov Kaltim membuat peraturan yang menekankan peran perusahaan dalam menyelesaikan masalah pengangguran.

“Kenapa tidak misalnya dari awal kita minta kepada perusahaan lewat aturan itu untuk melindungi pekerja lokal? Kalau memang mereka butuh pekerja yang punya kualitas mumpuni, dari awal sudah mulai kita siapkan,” sarannya.

Setiap dinas di lingkungan Pemprov Kaltim, sambung dia, mempunyai tugas untuk mengakselerasi kualitas SDM Kaltim.

Menurut dia, peran itu juga dapat diambil oleh BLK Kota Samarinda dan Kota Balikpapan.

Selain itu, lanjut Salehuddin, pemerintah kabupaten-kota memiliki program untuk meningkatkan kualitas SDM.

“Tinggal dikoordinasikan saja, supaya masyarakat kita itu bisa mengakses peluang kerja sesuai dengan kapabilitas dan kebutuhan yang diminta perusahaan,” imbuhnya.

Urgensi BLK dan Lembaga Sertifikasi

Keberadaan BLK di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim sangat dibutuhkan untuk memecahkan masalah pengangguran.

Salehuddin mengakui bahwa pemerintah daerah belum mendirikan BLK di seluruh kabupaten-kota di Kaltim.

“Kalau bisa semua kabupaten-kota punya BLK, sehingga tenaga kerja kita ini bisa diproses di BLK. Kalau sudah di BLK insyaallah kualitasnya akan bagus,” sarannya.

Menurut dia, keberadaan BLK dapat menjadi wadah untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilan angkatan kerja di Kaltim.

Ia mengungkapkan, sejauh ini Kaltim hanya memiliki BLK di Kota Samarinda dan Kota Balikpapan.

“Cuma memang skala pelatihannya masih seputar kemampuan tenaga kerja untuk perusahaan-perusahaan di sekitar daerah itu saja,” ujarnya.

Tenaga kerja yang berkualitas, sambung dia, sangat dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kaltim.

Kata dia, sejumlah perusahaan di Kaltim telah berusaha mempersiapkan tenaga kerja yang unggul dan terampil dengan cara memberikan beasiswa kepada para siswa dan mahasiswa.

Pemberian beasiswa tersebut, lanjut dia, dilakukan perusahaan-perusahaan di Kaltim melalui Forum TJSP.

“Peran seperti ini kan sifatnya jangka panjang untuk menyiapkan tenaga kerja kita di masa depan,” katanya.

Dalam jangka pendek, Salehuddin menyarankan pemerintah daerah mengambil langkah praktis untuk meningkatkan kualitas angkatan kerja di Kaltim.

Langkah ini diharapkannya dapat memecahkan masalah pengangguran yang cukup tinggi di Kaltim.

“Saya pikir harus ada jalan singkat bagaimana meng-upgrade angkatan kerja kita,” sarannya.

Salehuddin juga mendorong pemerintah daerah membangun lembaga sertifikasi profesi di Kaltim.

Menurut dia, selama ini lembaga dan asesor untuk menyertifikasi tenaga kerja di Kaltim berasal dari Pulau Jawa.

Ia pun menekankan kepada pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana yang khusus digunakan untuk pembentukan lembaga dan asesor untuk sertifikasi profesi.

“Satu tahun ini saya pikir cukup untuk menjalankan program itu,” ucapnya.

Lembaga sertifikasi dan asesor tersebut, sambung dia, bertugas mengakselerasi kemampuan lulusan-lulusan SMA dan SMK di Kaltim sehingga menjadi tenaga kerja yang andal dan terampil.

Program demikian, lanjut Salehuddin, tak bisa sepenuhnya dijalankan oleh perusahaan.

Pasalnya, kata dia, setiap perusahaan akan menjalankan program pengembangan SDM berdasarkan kebutuhan internalnya.

Jika perusahaan membentuk lembaga serta menghadirkan asesor, ucap dia, maka manajemen akan memperhitungkan berbagai aspek, di antaranya timbal balik yang akan diterima perusahaan serta anggaran yang dibutuhkan untuk menjalankan program tersebut.

“Ya jujur saja, yang namanya perusahaan kan akan memperhitungkan untung dan ruginya,” ucap dia.

Kata Salehuddin, setiap perusahaan tidak akan mau menerima tenaga kerja yang hanya bermodalkan ijazah tanpa dibekali dengan keterampilan yang dibutuhkan perusahaan.

“Perusahaan tentu saja butuh sertifikat, kompetensi, keahlian, dan segala macam,” sebutnya.

Ia mengungkapkan bahwa DPRD Kaltim telah mengusulkan agar Kaltim memiliki lembaga sertifikasi profesi dari beragam bidang.

Sementara itu, dalam jangka pendek pemerintah daerah dapat mendatangkan asesor dari pemerintah pusat ataupun Pulau Jawa.

“Sembari kita mempersiapkan asesor kita sendiri yang nanti kita tugaskan untuk memperluas bidang-bidang sertifikasi profesi,” jelasnya.

Namun, usulan tersebut dinilainya belum diwujudkan oleh Pemprov Kaltim. Padahal, Apindo telah melayangkan dukungan kepada DPRD dan Pemprov Kaltim untuk mewujudkan rencana tersebut.

“Karena mereka butuh tenaga yang memang siap pakai dan tersertifikasi,” katanya.

Tiga tahun lalu DPRD Kaltim telah mengingatkan Pemprov untuk membentuk lembaga sertifikasi profesi.

Namun, hingga kini Pemprov Kaltim tak kunjung mewujudkannya. Padahal, keberadaan lembaga tersebut sangat penting untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal.

“Kita sudah mengingatkan dengan membuat rekomendasi yang poinnya mendukung percepatan proses pembentukan lembaga sertifikasi profesi ini,” ungkapnya.

Pemprov Kaltim, lanjut dia, dapat mencontoh lembaga sertifikasi profesi di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

“Ini tinggal kemauan Pemprov saja untuk mendorong pembentukan lembaganya,” saran dia.

Belum adanya lembaga sertifikasi profesi, lanjut Salehuddin, menimbulkan beban tersendiri bagi angkatan kerja di Kaltim.

Kata dia, setiap calon tenaga kerja yang membutuhkan sertifikat profesi terpaksa merogoh kocek sendiri untuk mendapatkannya.

“Misalnya di SMK. Dalam satu profesi, mau enggak mau dibebankan ke siswa supaya bayar untuk pembuatan sertifikat profesi. Biayanya bervariasi. Ini jadi beban juga bagi sekolah maupun anak-anak,” jelasnya.

Sejatinya, saran dia, Dinas Pendidikan dapat menggandeng Disnakertrans Kaltim untuk memberikan bantuan kepada para siswa yang membutuhkan sertifikat profesi.

“Kalau ada bantuan, itu akan meringankan beban siswa. Untuk dapat sertifikatnya juga akan lebih mudah,” sebutnya.

Selain itu, Kaltim juga tergolong provinsi yang sangat minim tenaga asesor, yang akan menilai serta memberikan sertifikat kepada tenaga kerja di berbagai bidang.

Ia mencontohkan asesor yang bertugas di bidang pendidikan dan pelayaran yang masih didatangkan dari luar daerah.

“Kemudian ada profesi-profesi lain yang kita belum punya. Asesor untuk guru itu saja kita belum punya. Gimana kita mau mengeluarkan sertifikatnya, sementara itu dibutuhkan di dunia kerja?” ujarnya.

Kerja Sama Antar-Pemda

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Salehuddin. (Humas DPRD Kaltim)

Salehuddin menawarkan solusi kepada pemerintah daerah untuk memecahkan masalah pengangguran di Kaltim.

Menurut dia, pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten-kota perlu membangun komunikasi dan koordinasi yang efektif dan efisien.

Pemerintah kabupaten-kota di Kaltim, lanjut dia, mengetahui dengan baik berbagai potensi yang dimiliki daerah mereka masing-masing.

Pemprov Kaltim, kata Salehuddin, bertugas untuk menjembatani berbagai potensi tersebut agar dapat dimanfaatkan untuk mengurai benak kusut pengangguran di setiap kabupaten-kota.

“Majunya kabupaten-kota itu juga menunjukkan kemajuan provinsi. Sebaliknya kalau kabupaten-kota mundur, provinsi yang akan menanggungnya. Jadi, saling keterkaitan. Makanya harus ada koordinasi, komunikasi, dan kerja sama,” sarannya.

Ia mencontohkan Pemkab Kukar yang memiliki program magang untuk para calon pekerja di perusahaan-perusahaan besar, baik di Kaltim maupun luar daerah.

Salehuddin pun meminta Pemprov Kaltim mendukung program tersebut. “Kan sudah ada beberapa daerah lain juga yang jalan programnya. Tinggal di-support saja,” sarannya.

Apabila Pemprov Kaltim gagal membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pemerintah kabupaten-kota, dia khawatir angka pengangguran di Kaltim akan semakin bertambah dari tahun ke tahun.

“Kalau ini tidak bisa diurai, di-support, agak sulit kita. Bisa jadi angka pengangguran itu bertambah lagi,” ujarnya.

Dia juga meminta Pemprov Kaltim memanfaatkan berbagai potensi ekonomi untuk mengurai masalah pengangguran di Kaltim.

“Kaltim ini laksana gula bagi penduduk Indonesia di berbagai daerah. Tugas Pemprov adalah memanfaatkannya untuk memecahkan problem pengangguran yang kita hadapi,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ufqil Mubin

Kunjungi Berita Alternatif Di :

Bagikan

BERITA TERKAIT

PALESTINA
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA