Search
Search
Search
Close this search box.

Perumda Tirta Mahakam Tak Bisa Cabut Kebijakan Peningkatan Tarif Air di Kukar

Direktur Utama Perumda Tirta Mahakam Suparno menyampaikan tanggapan terkait aspirasi Aliansi BEM Unikarta pada Kamis, 21 Maret 2024. (Berita Alternatif/Riyan)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mahakam menanggapi tuntutan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) terkait penyesuaian tarif air bersih di Kukar.

Dalam sesi dialog di sela-sela aksi demonstrasi pada Kamis (21/3/2024) siang, Direktur Utama Perumda Tirta Mahakam Suparno menyampaikan sikap dan langkah yang akan diambil oleh perusahaan dalam menanggapi tuntutan mahasiswa tersebut.

Dia menjelaskan bahwa Perumda Tirta Mahakam sangat menghargai aspirasi dan kepedulian mahasiswa terhadap kebijakan Perumda terkait penyesuaian tarif air.

“Kami memahami kekhawatiran dan tuntutan yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa dari Unikarta,” katanya.

Ia menyebut terdapat 4 poin tuntutan yang disampaikan Aliansi BEM Unikarta, antara lain penolakan terhadap penyesuaian tarif air, peningkatan kualitas air bersih, perbaikan pipa yang bocor, serta peningkatan layanan call center yang mudah dan responsif.

Suparno mengatakan bahwa Perumda Tirta Mahakam hanya bisa memenuhi 3 tuntutan selain penyesuaian tarif air.

“Karena itu domain kami dan menjadi tekad kami, menjadi langkah kinerja, serta menjadi tanggung jawab kami melalui Dewan Pengawas. Jadi, 3 hal tadi memang harus dilakukan kecepatan dan percepatan,” terangnya.

Keputusan yang diambil Perumda Tirta Mahakam terkait peningkatan tarif air merujuk pada Permendagri, SK Gubernur, dan SK Bupati Kukar.

Kata dia, Bupati Kukar sejatinya tak ingin menyusahkan masyarakat dalam kebijakan tersebut. Namun, langkah ini berdasarkan aturan yang telah diatur oleh pemerintah pusat dan Pemprov Kaltim.

“Bupati hanya melaksanakan ketentuan-ketentuan di atasnya. Kalau tidak ditindaklanjuti, itu tadi, ada regulasi yang akan dikenakan kepada Pemkab,” jelasnya.

Ia menyebut Perumda Tirta Mahakam tak pernah menyesuaikan tarif air bersih di Kukar selama 10 tahun terakhir.

“Tentunya waktu yang cukup panjang menurut kami. Kami juga terus bersabar dalam arti kita ikhlas memberikan pelayanan walaupun kondisi keuangan kita sampai saat ini masih kedodoran,” ujarnya.

Suparno berkomitmen untuk mendorong Perumda Tirta Mahakam agar terus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

“Kami sepakat melalui dukungan Pak Dewan Pengawas yang selalu setia pada kami. Tetap bagaimana kami memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (jt/fb)

Kunjungi Berita Alternatif Di :

Bagikan

BERITA TERKAIT

Advertisement
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA