Search
Search
Close this search box.

Rektor Unikarta akan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus

Rektor Unikarta, Prof. Ince Raden. (Istimewa)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Rektor Unikarta Prof. Ince Raden merespons tuntutan mahasiswa terkait dorongan untuk menindak pelaku pelecehan seksual di Kampus Ungu.

Dia mengaku akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelecehan seksual di kampus.

Ia menyebut pelaku pelecehan seksual yang memiliki jabatan maupun dosen di fakultas akan diturunkan dari jabatan dan profesinya.

Advertisements

“Itu keputusan pihak Universitas dengan Senat, bukan rektor semena-mena,” tegasnya baru-baru ini kepada awak media Berita Alternatif.

Pihaknya telah membuat regulasi yang mengatur pemberian saksi kepada siapa pun yang melakukan pelecehan seksual. “Kita punya aturan juga,” ucapnya.

Dia berharap kasus pelecehan seksual tak lagi terjadi di lingkungan kampus Unikarta.

“Dosen dan mahasiswa harus sama-sama menjaga kenyamanan dan ketenangan Kampus Ungu,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pelecehan seksual di kampus bisa terjadi antara sesama mahasiswa di kelas, dosen dengan mahasiswa, serta karyawan dengan mahasiswa.

Ince mengimbau mahasiswa yang mengalami pelecehan seksual dalam bentuk verbal maupun non-verbal mengadukannya kepada satuan tugas yang telah dibentuk Unikarta.

Dia menyebut tak sedikit mahasiswa yang masih enggan mengadukan kasus pelecehan seksual yang dialaminya.

“Banyak mahasiswa yang takut untuk melaporkan langsung ke saya atau ke satuan tugas,” ungkapnya.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unikarta menggelar aksi demonstrasi.

Aliansi ini berkumpul di Lapangan Basket Unikarta, membawa spanduk dan poster yang berisi desakan mereka terhadap Rektor Unikarta.

Mahasiswa meminta ketegasan Rektor Unikarta terhadap pelaku pelecehan seksual di lingkungan kampus.

Koordinator lapangan Wawan Ahmad menyampaikan bahwa demo ini sebagai wujud keprihatinan mahasiswa terhadap perlindungan korban pelecehan seksual di Unikarta.

Dia menjelaskan bahwa aliansi mahasiswa menyerukan tindakan tegas terhadap pelaku pelecehan seksual di kampus.

Ia menuntut pihak kampus melakukan investigasi mendalam, memberikan sanksi yang tegas, dan melibatkan aparat hukum bila diperlukan dalam penanganan kasus pelecehan seksual.

Wawan mengaku tak mengungkit kasus-kasus pelecehan seksual yang pernah mencuat di Unikarta.

Pihaknya hanya ingin meminta ketegasan Rektor Unikarta dalam kasus serupa yang mungkin terjadi di masa depan.

“Sikap apa yang akan diambil atau konsekuensi apa yang akan diberikan kepada orang-orang yang melakukan pelecehan seksual yang ada di ranah kampus,” ujarnya. (ar/fb)

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT