Search
Search
Search
Close this search box.

Tanggapi Dugaan Penggelembungan Suara, KPU Kukar: Bisa Jadi Faktor Kelelahan Petugas

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kukar, Muchammad Amin. (Berita Alternatif/Hamdi Hamid)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menanggapi pemberitaan terkait dugaan penggelembungan suara yang menguntungkan para kontestan dari PDI Perjuangan Kukar.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kukar Muchammad Amin mengaku telah menerima informasi terkait penggelembungan suara di Pemilu 2024.

Kata dia, KPU Kukar menanggapi setiap potensi pelanggaran yang dapat mengancam integritas dan transparansi proses demokrasi.

Pihaknya akan segera melakukan penelusuran dan penanganan untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut.

“KPU telah menerima informasi dugaan penggelembungan suara di beberapa tempat dan kami telah melakukan pengambilan sampel untuk pengecekan,” ujarnya saat ditemui di Kanto KPU Kukar, Senin (19/2/2024).

Ia menyampaikan bahwa KPU telah melakukan proses verifikasi sementara. Temuan awal, kasus tersebut diduga karena kesalahan penulisan petugas KPPS saat pengisian  C1 Hasil.

“Hal ini terjadi bukan karena kesengajaan. Tapi proses kerja KPPS di TPS. Mungkin karena kecapean, sehingga dimungkinkan kesalahan penulisan,” terangnya.

“Sejauh ini yang kita temukan masih potensial kesalahan penulisan. Penggelembungan suara ini tidak berkaitan dengan partai yang mengklaim bahwa sudah ada sekian kursi yang akan diraih dalam Pemilu tahun ini,” sambungnya.

Amin menegaskan, kesalahan tersebut akan dikoreksi saat rapat pleno di tingkat kecamatan. Perwakilan partai politik pun bisa menyampaikan keberatan dalam rapat pleno di kecamatan.

Dalam rapat pleno itu, sambung dia, masyarakat dapat melihat secara langsung proses rekapitulasi suara.

Begitu juga saksi-saksi dari setiap partai politik. Mereka dapat menyaksikan proses tersebut. Jika terdapat indikasi pelanggaran, maka mereka dapat mengoreksinya.

Meski demikian, dia berharap tak ada pelanggaran dalam proses penghitungan suara di Kukar. “Mudah-mudahan di Kukar tidak ada penggelembungan suara,” pungkasnya. (hmd/jt/fb)

Kunjungi Berita Alternatif Di :

Bagikan

BERITA TERKAIT

Advertisement
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA