Truk Pengangkut Batu Bara Gunakan Jalan Umum, Andika: Pengawasan dan Penindakan Lemah

Listen to this article

Kukar, beritaalternatif.com – Truk pengangkut batu bara yang melewati jalan umum acap terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Aktivitas pengangkutan emas hitam di jalan umum di kabupaten tersebut terjadi pada siang dan malam hari.

Pada Senin (21/6/2021) malam, truk pengangkut batu bara terguling di Jalur Dua Tenggarong Seberang-Samarinda. Akibatnya, ruas jalan dipenuhi batu bara sehingga menimbulkan kemacetan.

Ketua Umum HMI Cabang Kukar, Andika Abbas menegaskan, kejadian tersebut membuktikan bahwa setiap hari truk-truk pengangkut batu bara hilir mudik di jalan umum.

Berdasarkan data yang dihimpun HMI, pengangkutan batu bara menggunakan jalan umum tak hanya terjadi di Jalur Dua Tenggarong Seberang-Samarinda. Tetapi juga terdapat di Kecamatan Sebulu, Samboja, dan Desa Bendang Raya.

“Jalan-jalan umum yang dilalui oleh truk batu bara menjadi rusak, serta mengganggu ketenteraman masyarakat karena bisingnya pengangkutan batu bara ilegal pada malam hari,” ucap Andika, Selasa (22/6/2021).

Kata dia, pengawasan dan penindakan yang lemah dari aparat kepolisian membuat pengangkutan batu bara di jalan umum itu tetap berjalan meski melanggar undang-undang.

“Truk batu bara melewati jalan umum bukan hanya sekali ini saja, tetapi berkali-kali dan bahkan sudah banyak aduan dari masyarakat,” ujarnya.

Dia meminta Polres Kukar untuk bersikap tegas terhadap pengusaha tambang batu bara yang menggunakan jalan umum.

“Ketika persoalan ini tidak mampu diselesaikan, maka kami dari HMI mempertanyakan integritas dari Polres Kukar,” tegas Andika. (ln)

Kunjungi Berita Alternatif Di :

Bagikan

BERITA TERKAIT

PALESTINA
POPULER BULAN INI
INDEKS BERITA