Search
Search
Close this search box.

Ideologi Jurnalis

Penulis. (Berita Alternatif/Riyan)
Listen to this article

Oleh: Ufqil Mubin*

Jurnalis telah memainkan peran penting dalam proses perubahan sosial-politik di berbagai belahan dunia. Ia tidak hanya bertugas sebagai pembawa informasi laksana tukang pos yang membagikan kiriman dari rumah ke rumah, tetapi ikut mempengaruhi sikap, keputusan, dan langkah-langkah yang diambil masyarakat dan pemerintah di berbagai belahan dunia.

Informasi terkait berbagai kezaliman dalam bentuk genosida yang dilakukan Israel terhadap bangsa Palestina dari masa ke masa tak bisa dilepaskan dari peran strategis jurnalis dalam mengabarkan fakta tersebut kepada masyarakat dunia. Informasi itu digali, diolah, disimpan, dan disebarkan oleh jurnalis-jurnalis dari berbagai media massa, sehingga membawa pengaruh dalam berbagai sikap dan keputusan yang diambil pemerintah dan masyarakat dari negara-negara di dunia.

Advertisements

Rezim Zionis Israel yang kini terkucil di mata dunia setelah serangan tak berperikemanusiaan terhadap para pengungsi Rafah, disadari ataupun tidak, merupakan hasil kerja-kerja para jurnalis yang menggali dan mengabarkan fakta yang menyertai genosida tersebut. Karena itu, informasi yang disampaikan setiap awak media membawa pengaruh yang sangat signifikan terhadap proses perjuangan bangsa Palestina dalam meraih kemerdekaan. Di lain sisi, masyarakat dunia kian menyadari kezaliman yang tiada tara yang dilakukan entitas Zionis Israel terhadap bangsa Palestina setelah berbagai media massa di bawah pengaruh entitas kolonial tersebut tidak lagi kuasa menutup fakta di balik penindasan yang tak kunjung berakhir yang dialami bangsa Palestina.

Jurnalis beradu nyawa untuk mendapatkan informasi dalam berbagai kondisi yang mewarnainya, baik dalam keadaan damai maupun perang. Dalam kondisi damai, mereka ikut berpartisipasi dalam mengabarkan dan mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap kepentingan publik. Sementara dalam keadaan perang, mereka berusaha menggali informasi berdasarkan fakta empiris yang menyertai detik demi detik dari kedua belah pihak yang saling berusaha menghancurkan satu sama lain.

Namun di sisi lain, jurnalis telah berkontribusi terhadap penyebaran berita bohong, tidak akurat, dan melegitimasi penindasan yang dilakukan oleh adidaya dunia serta penguasa-penguasa di negara-negara dari berbagai belahan dunia.

Sebagian jurnalis juga menjadi “stempel” informal bagi pemerintah untuk mempengaruhi publik dalam kebijakan-kebijakan tertentu yang sejatinya tak berpihak pada kepentingan dan hajat hidup masyarakat.

Tak pelak, jurnalis telah memainkan peran laksana dua mata pisau: satu sisi mempengaruhi masyarakat dunia untuk berpihak pada kebenaran dan keadilan. Di sisi lain, ia berperan sebagai pembawa berita bohong, dangkal, dan tidak akurat, yang pada dasarnya bertujuan untuk mengelabui publik demi memuluskan kepentingan penguasa-penguasa sejumlah negara adidaya, negara dunia ketiga, bahkan sejumlah penguasa di level paling rendah dalam struktur pemerintahan sebuah negara.

Definisi Ideologi

Dilansir dari Kata Data pada Rabu (19/6/2024), berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, ideologi adalah sekumpulan konsep yang tersusun secara sistematis menjadi dasar pemikiran atau pandangan yang memberikan arah dan tujuan bagi kelangsungan hidup suatu golongan atau masyarakat.

Istilah “ideologi” dalam bahasa Inggris, masih dari Kata Data, berasal dari kata idea yang artinya gagasan atau pemikiran. Sementara kata “logi” berasal dari bahasa Yunani, logos, yang berarti pengetahuan.

Jadi, ideologi merujuk pada pengetahuan tentang gagasan-gagasan atau pengetahuan tentang ide-ide, bisa juga diartikan sebagai ilmu tentang ide-ide atau ajaran tentang pemahaman-pemahaman dasar.

Pada awalnya, istilah ideologi diperkenalkan oleh Destutt de Tracy, seorang intelektual asal Perancis, pada tahun 1796. Tracy mendefinisikan ideologi sebagai “ilmu tentang ide-ide”, sebuah program yang diharapkan dapat menghasilkan perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.

Menurut Gunawan Setiardjo, ideologi merupakan sekumpulan ide dasar tentang manusia dan seluruh realitas yang menjadi landasan dan aspirasi hidup. Sementara itu, Ramlan Surbakti menyatakan bahwa ideologi dapat dipahami dalam dua konsep yaitu ideologi secara fungsional dan struktural. Secara fungsional, ideologi merujuk pada serangkaian konsep tentang kebaikan bersama, masyarakat atau negara yang dianggap ideal.

Definisi Jurnalis

Dikutip dari Gramedia.co, jurnalis adalah seseorang yang bertugas dan bertanggung jawab untuk melakukan kegiatan jurnalistik, seperti menulis, menganalisis, dan melaporkan suatu peristiwa kepada publik melalui media massa secara teratur. Menurut KBBI, jurnalis merupakan seseorang yang bekerja untuk mengumpulkan informasi serta menulis berita di media massa cetak maupun media massa elektronik.

Sementara itu, dikutip dari LSPR, jurnalis adalah istilah yang lebih umum dan mencakup semua individu yang bekerja dalam industri media untuk mengumpulkan, menyelidiki, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Mereka bertanggung jawab untuk menyampaikan laporan yang faktual dan berimbang kepada pembaca atau penonton. Jurnalis dapat bekerja di berbagai platform media, seperti surat kabar, majalah, televisi, radio, dan media digital.

Kesimpulan

Dari definisi di atas, saya membatasi pemaknaan terkait “ideologi jurnalis” dalam artikel ini, yakni konsepsi-konsepsi dasar yang menjadi fondasi gerakan jurnalis dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai penghimpun, penulis, penyimpan, dan penyebar informasi.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan batasan yang cukup spesifik bagi jurnalis—atau istilah yang lebih khusus “wartawan”—dalam menjalankan perannya sebagai penghimpun, penulis, dan penyebar informasi, yang dapat mempengaruhi pandangan, sikap, dan kebijakan pemerintah berkenaan dengan kepentingan publik.

Sebagai landasan ideologis dalam gerakannya, jurnalis sejatinya memiliki peran-peran strategis—sebagaimana diuraikan dalam Pasal 6 Undang-Undang Pers—seperti memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Dari uraian tersebut, seyogiyanya jurnalis bukan semata profesi yang bertugas menghimpun, menulis, menyimpan, dan menyebarkan berita, tetapi juga sebagai “penegak” nilai-nilai universal seperti keadilan dan kebenaran, yang tentu saja memuat konsekuensi yang lebih berat ketimbang sebagai penghimpun dan penulis berita yang diterbitkan di media massa.

Atas dasar peran-peran strategis inilah para jurnalis yang bertugas di berbagai front meneguk cawan syahadah. Mereka yang berprofesi sebagai jurnalis yang mengambil sikap serta teguh dalam usaha-usaha menegakkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan pada akhirnya harus rela mendapat tekanan, pembunuhan karakter, pengucilan, bahkan dalam banyak kasus dibunuh oleh kaki tangan rezim.

Saya akan menutup artikel ini dengan mengutip kalimat terkait keadilan yang begitu singkat namun kaya makna dari Imam Ali bin Abi Thalib as, “Keadilan adalah sesuatu yang paling luas untuk digambarkan, tetapi paling sempit untuk diamalkan.” (*Redaktur Berita Alternatif)

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT