Search
Search
Close this search box.

Jalan Nasional di Kaltim Memprihatinkan, Pemda Tak Sanggup Ambil Alih karena Anggaran Terbatas

Listen to this article

Samarinda, beritaalternatif.com – Kondisi jalan nasional di Kaltim masih perlu perhatian. Memang, perbaikan di beberapa ruas jalan nasional tampak masih bergulir. Namun, hasilnya belum terlihat signifikan. Hal ini tentu jadi PR bagi Kaltim.

Contohnya saja untuk perbaikan jalan nasional jalur Bontang-Samarinda. Dilakukan dengan skema proyek Multiyears Contract (MYC) dan anggaran yang digelontorkan sebanyak Rp 283 miliar. Pekerjaan yang nyatanya dicicil selama tiga tahap anggaran sejak 2021-2023 belum ada perkembangan yang signifikan.

Nasib sama juga dialami jalan nasional jalur Samarinda-Kubar. Dilakukan dengan skema MYC pula dan dibagi dalam tiga tahapan sejak 2020-2022. Namun, jalan itu masih dipenuhi lubang. Bahkan longsor juga ikut mendera.

Advertisements

Diketahui, anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 366 miliar. Masyarakat belum bisa melintasi jalan tersebut. Pun termasuk jalan nasional di Kaltim lainnya. Tak sedikit yang belum bisa dilintasi.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry menjelaskan, meski beberapa ruas jalan itu adalah jalan nasional, provinsi, atau kabupaten dan kota, tak dapat dimungkiri bahwa banyak orang yang melapor dan mengeluh terkait kondisi jalan itu ke DPRD Kaltim.

“Karena kalau jalan ini rusak kan masyarakat kita yang merasakan. Mereka abai itu jalan mana. Seperti jalur Bontang-Samarinda, juga tak lepas dari dampak tambang,” tegas Sarkowi, Jumat (24/12/2021).

Sebenarnya, pemerintah daerah mampu mengambil alih pekerjaan perbaikan jalan nasional. Namun kembali lagi, harus sesuai dan bergantung pada kemampuan keuangan pemerintah daerah sendiri.

Ini pernah terjadi beberapa waktu silam. Tepatnya di Loa Janan, yang juga menjadi jalan nasional. Akibat kondisi jalan yang rusak parah, Pemkab Kukar pun berinisiatif untuk menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat. Hingga akhirnya perbaikan jalan itu diambil alih.

“Jadi, modelnya hibah. Karena jalannya rusak parah. Masyarakat sudah tidak sabar. Pemerintah kabupaten minta izin ke Dinas PUPR untuk melakukan perbaikan menggunakan anggaran kabupaten,” lanjut Sarkowi.

Dia menyebutkan bahwa pihaknya juga pernah memiliki rencana untuk mengusulkan hal seperti itu. Namun, diurungkan karena sadar kemampuan keuangan daerah yang terbatas.

“Untuk mengurusi kewenangan kami saja masih belum cukup. Harapan kami, karena ini dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), nanti akan kami koordinasikan dengan anggota DPR RI Dapil (Daerah Pemilihan) Kaltim,” tutupnya. (Ang)

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT