Search
Search
Close this search box.

La Ode Ali Imran: Perumda Tirta Mahakam Tak Harus Naikkan Tarif Air di Kukar

La Ode Ali Imran
Pengamat dan praktisi sosial, politik, serta hukum di Kabupaten Kutai Kartanegara, La Ode Ali Imran. (Dok. Berita Alterntaif)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM – Kenaikan tarif air yang baru-baru ini diterapkan Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Mahakam menuai respons dari berbagai pihak, salah satunya La Ode Ali Imran, seorang praktisi yang pernah terlibat aktif dalam bidang tersebut.

Dia mengatakan bahwa kenaikan tarif air perlu dianalisis secara cermat agar tidak memberikan beban berlebihan kepada masyarakat.

Berdasarkan pernyataan yang disampaikan oleh pihak Perumda Tirta Mahakam, dia menyebut kenaikan tarif air didasarkan pada pendapatan dan biaya produksi yang tergolong timpang.

Advertisements

“Memang ini salah satu masalah yang harus dituntaskan,” ujarnya, Jumat (8/3/2024).

Ia menyebut terdapat persoalan yang belum bisa diselesaikan oleh Perumda Tirta Mahakam, salah satunya air yang terbuang cukup tinggi.

Berdasarkan data yang diterimanya, air yang diproduksi perusahaan pelat merah tersebut mencapai 4.783.973 M3, air distribusi 4.383. 845 M3, dan air terjual 2.778.477 M3.

Berdasarkan data tersebut, La Ode menyimpulkan bahwa terdapat selisih 1.605.368 M3 yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan Perumda Tirta Mahakam.

“Seharusnya bisa dijual dan hasilnya akan mempengaruhi penghasilan Perumda Tirta Mahakam sendiri, bahkan bisa membantu menekan tingginya biaya operasional,” sarannya.

Dia menjelaskan bahwa kelompok rumah tangga B umumnya memiliki jumlah pemakaian tak lebih dari 10 M3 per bulan.

Ia menyebut satu kubik air harganya setara dengan Rp 3.400. Bila dikalikan dengan air terbuang yang mencapai 1.605.368, maka Perumda Tirta Mahakam bisa menerima pendapatan tambahan Rp 5,458 miliar.

Jika menggunakan penghitungan tarif penggunaan warga di atas 25 M3 dengan harga Rp 4.250, yang kemudian dikalikan 1.605.368, maka Perumda akan mendapatkan Rp 6,822 miliar dari kebocoran air tersebut.

“Ini kita masih hitungan tarif lama. Kalau pakai tarif baru bisa lebih gede dari ini uang yang seharusnya masuk pada Perumda Tirta Mahakam,” tegasnya.

La Ode pun menyarankan Perumda Tirta Mahakam mencari cara yang tepat untuk menekan kebocoran air yang tergolong tinggi tersebut sehingga dapat dijual kepada masyarakat Kukar.

“Cukup disayangkan ada problem mendasar tidak teratasi. Ini seharusnya dapat digunakan untuk menekan tingginya biaya operasional,” tegasnya.

Solusi lain, kata dia, menekan biaya operasional. Langkah ini dapat menjadi pilihan tepat selain menaikkan tarif air.

“Negara jangan berbisnis dengan rakyatnya, apalagi air bersih merupakan kebutuhan pokok rakyat yang sudah semestinya difasilitasi oleh negara melalui Perumda,” pungkasnya. (jt/fb)

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT