Search
Search
Close this search box.

Rektor Beberkan Alasan Pembukaan Program Studi Ekonomi Syariah di FAI Unikarta

Rektor Universitas Kutai Kartanegara, Ince Raden. (Berita Alternatif/Ulwan Murtadho)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF-COM – Rektor Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Ince Raden menanggapi pembentukan Program Studi Syariah Fakultas Agama Islam (FAI) Unikarta.

Pembentukan program studi tersebut telah melalui serangkaian kajian dan pertimbangan matang sebelum izinnya diterbitkan Kementerian Agama RI.

Dia menyebut pembukaan Program Studi Ekonomi Syariah juga memiliki alasan tersendiri, salah satunya tren ekonomi syariah di Indonesia dan negara-negara lain di berbagai belahan dunia.

Advertisements

“Sehingga penting dipertimbangkan untuk dibuka (di FAI Unikarta),” jelasnya saat ditemui awak media Berita Alternatif di Ruang Rektor Unikarta pada Senin (20/5/2024).

Akhir-akhir ini, sambung dia, para peminat Program Studi Ekonomi Syariah terus meningkat di Indonesia, khususnya di berbagai perguruan tinggi di Provinsi Kalimantan Timur.

“Ekonomi syariah saat ini banyak peminatnya, terutama di UINSI, pendaftarnya sangat banyak dan tidak bisa tertampung,” bebernya.

Hal ini dinilainya sebagai peluang emas bagi FAI agar dapat menyerap calon-calon mahasiswa untuk menjalani studi di Kampus Ungu.

Ince mengatakan, para pelajar Kukar yang berminat mendaftar di Program Studi Ekonomi Syariah tak perlu lagi menempuh pendidikan tinggi di luar daerah untuk mengambil program studi tersebut.

Dia menyebut tak ada spesialisasi pendidikan tertentu yang menjadi syarat bagi calon mahasiswa yang berminat mengambil Program Studi Ekonomi Syariah di FAI unikarta. “Semua bisa mendaftar asalkan lulusan setingkat SMA,” ujarnya.

Ia berharap jumlah mahasiswa yang mendaftar di Program Studi Ekonomi Syariah dapat memenuhi target yang direncanakan jajaran FAI Unikarta.

“Karena baru dibuka, kami menargetkan untuk membuka satu kelas dulu sambil mempersiapkan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ulwan Murtadho

Editor: Ufqil Mubin

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT