Search
Search
Close this search box.

Seputar Pengarusutamaan Gender

Pemuda dan aktivis di Provinsi Kalimantan Timur, Iven Hartiyasa Prima. (Istimewa)
Listen to this article

Oleh: Iven Hartiyasa Prima*

Permasalahan gender seakan tidak ada habisnya. Banyak isu yang muncul kemudian tertuju pada kesetaraan gender yang dialami antara laki-laki dan perempuan. Padahal, sebetulnya kesetaraan gender ini tidak melulu tentang perempuan dan laki-laki. Kesetaraan gender juga sebenarnya terjadi pada kelompok-kelompok rentan atau kelompok minoritas.

Persoalan gender ini muncul pada abad ke-19 di Prancis, ketika upah yang didapat oleh laki-laki dan perempuan saat bekerja sangat berbeda. Hal inilah yang memunculkan ketidakadilan antara perempuan dan laki-laki. Faktor biologis juga dijadikan sebagai titik tolak awal kemunculan isu gender.

Advertisements

Umumnya, publik menganggap bahwa gender dan jenis kelamin adalah hal yang sama. Gender adalah sebuah konsep yang kita pelajari dari nilai masyarakat mengenai pembagian peran antara pria dengan wanita. Sementara itu, jenis kelamin sudah ditentukan sejak lahir dan umumnya bersifat tetap, walaupun di zaman sekarang dapat diubah sesuai kehendak pribadi. Akan tetapi, setiap orang di dunia pasti akan sepakat mengenai konsep kategori berdasarkan jenis kelamin.

Hal tersebut tidak berlaku ketika berbicara tentang gender. Setiap negara di dunia memiliki pandangan yang berbeda mengenai gender dan pandangan tersebut akan terus berubah seiring waktu berjalan.

Dari penjelasan tersebut, kita dapat mengetahui bahwa gender sebenarnya adalah perbedaan sosiologis yang mendikte bagaimana pembagian peran antara pria dengan wanita. Biasanya pembagian peran ini didasarkan atas ekspektasi masyarakat terhadap tipe gender.

Gender merupakan konstruksi sosial tentang bagaimana menjadi laki-laki dan perempuan sebagaimana tuntutan masyarakat. Gender erat kaitannya dengan pembagian peran, kedudukan dan tugas antara laki-laki dan perempuan yang ditetapkan oleh masyarakat berdasarkan sifat yang dianggap pantas bagi laki-laki dan perempuan menurut norma, adat, kepercayaan dan kebiasaan masyarakat. Ketika konstruksi sosial itu dihayati sebagai sesuatu yang tidak boleh diubah karena ‘dianggap’ kodrati dan alamiah.

Jaminan konstitusi dan berbagai kebijakan formal tidak sendirinya dapat mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Kita masih melihat bentuk ketimpangan gender pada berbagai aspek kehidupan. Salah satu indikator yang dapat digunakan untuk mengukur kesenjangan ini adalah Gender Empowerment Measurement dan Genderrelated Development Index yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Human Development Index.

Bahwa kemunculan kesenjangan gender adalah proses yang tidak disadari, hasil pemikiran alam bawah sadar manusia, dan terjadi secara berangsur-angsur dalam waktu yang lama. Kemudian, masyarakat mulai menerima stereotip tersebut dengan menciptakan sebuah konsep pembagian peran antar gender.

Inti dari kesetaraan adalah tidak ada yang mendominasi dan tidak ada yang didominasi. Keduanya harus saling memberi. Intinya keadilan gender sesuai dengan kebutuhan yang dimiliki oleh keduanya. Jadi, ketika seorang istri memutuskan untuk berhenti bekerja atas kemauannya, itu bukan permasalahn gender lagi, tetapi ketika itu ada paksaan inilah yang menjadi titik tolak ketidakadilan. Yang terpenting saat ini perlu adanya pengetahuan yang baik karena pengetahuan merupakan kunci dari segalanya.

Isu terkait gender ini akan berubah seiring dengan waktu dan budaya yang berkembang di masyarakat. Karena itu, tentu perlu ada perubahan mindset yang dilakukan oleh masyarakat sekitar, yang masih mengganggap perempuan sangat lemah dan hanya mengurus domestik, sedangkan laki-laki berurusan pada publik.

Masyarakat masih banyak yang beranggapan bahwa kodrat seorang perempuan adalah memasak, mencuci, dan mengurus anak. Padahal secara pengertian, kodrat adalah sesuatu yang muncul dari Tuhan dan tidak bisa diubah, misalnya mengandung dan melahirkan.

Perlu ditekankan bahwa memasak dan mengurus anak itu bukan kodrat, tetapi keterampilan. Namun, bukan berarti kita bisa melupakan tugas kita sebagai ibu: mengurus dan menghormati suami. Dalam urusan rumah tangga sebenarnya antara suami dan istri itu bisa saling membantu satu sama lain.

Perlu adanya keterbukaan antara dogma agama dan juga konteks sosial, agar dalam kesetaraan gender ini tidak ada yang dirugikan. (*Penulis adalah pemuda dan aktivis di Provinsi Kalimantan Timur)

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT