Search
Search
Close this search box.

Haji Wada’, Satu-satunya Ibadah Haji yang Ditunaikan Nabi Muhammad Saw setelah Islam

Haji Wada
Ilustrasi. (ahlulbaitindonesia.or.id)
Listen to this article

BERITAALTERNATIF.COM Rosulullah Muhammad Saw setelah berhijrah ke Madinah, telah pergi umrah ke Mekah sebanyak tiga kali.

Namun, para sejarawan dan ahli hadits berpendapat bahwa beliau hanya sekali menunaikan haji, dan itu pun terjadi beberapa bulan sebelum wafatnya.

Karena haji ini terjadi di tahun terakhir usianya dan beliau melakukan perpisahan dengan kaum muslimin, maka terkenal dengan Haji Wada’ (haji perpisahan).

Advertisements

Berdasarkan keyakinan Syiah dan beberapa ulama Ahlusunah, sepulangnya Nabi Saw dari haji ini, di Ghadir Khum beliau mengumumkan imamah dan kepemimpinan Imam Ali bin Abi Thalib as atas perintah Allah Swt dan mengambil baiat dari khalayak. Oleh karenanya, haji ini memiliki kedudukan tersendiri bagi Syiah dan kaum muslimin.

Nama lain dari Haji Wada’ adalah Hijjatul Balāgh. Penamaan ini disebabkan Ayat Tabligh turun dalam perjalanan Nabi Saw saat kembali dari Mekah menuju Madinah seusai melaksanakan Haji Wada’. Nama lainnya adalah Hijjatul Islam karena satu-satunya penyelenggaran haji yang dikerjakan Nabi Saw di masa daulah Islam dan sesuai dengan syariat haji sebagaimana ajaran Islam.

Awal Perjalanan

Berdasarkan riwayat terperinci yang dinukil oleh Muawiyah bin Ammar dari Imam Ja’far Shadiq as, Nabi Muhammad Saw tinggal di kota Madinah selama 10 tahun dan tidak pernah menunaikan haji, sampai ayat: “Dan serulah mereka untuk menunaikan haji” turun.

Nabi Saw pun mengumumkan pada tahun itu untuk pergi menunaikan ibadah haji. Penduduk Madinah dan perkampungan di sekitarnya ketika mendengarkan seruan itu, mendatangi Nabi Saw dan bersama dengannya berangkat ke Mekah untuk menjalankan perintah tersebut.

4 malam atau 5 malam terakhir bulan Dzulkaidah 10 H, Nabi Saw bersama rombongan kaum muslimin bergerak menuju kota Mekah.

Dalam literatur Ahlusunnah disebutkan bahwa Nabi Muhammad Saw menetap satu malam di Miqat Dzul Hulaifah dan setelah itu melanjutkan perjalanan ke kota Mekah.

Namun, menurut hadis yang dinukil dari Imam Shadiq as, di hari Nabi Saw tiba di Miqat tersebut, saat itu juga Nabi Saw mengenakan pakaian ihram (muhrim) dan tidak bermalam di tempat tersebut.

Pengajaran Manasik Haji

Di Miqat, Nabi Saw mengajarkan kepada kaum muslimin mengenai adab ihram. Beliau memulai dengan mandi wajib dan berihram (muhrim) untuk haji Qiran.

Pakaian ihramnya adalah dua lembar kain tanpa jahitan yang juga dikenakan pada jenazah. Setelah itu ia menunaikan salat Dhuhur di Masjid Syajarah kemudian menandai punuk unta yang bersama mereka dengan niat untuk menjadikannya sebagai hewan kurban.

Di hari-hari berikutnya dalam perjalanan Nabi saw, di tempat-tempat dimana Nabi Saw mendirikan salat atau beristirahat, kaum muslimin membangun beberapa masjid di tempat tersebut. Di dekat Mekah, yang dikenal dengan nama “Dzi Thuwa” Nabi Muhammad Saw menetap semalam dan kemudian di penghujung hari ke 4 Dzulhijjah ia tiba di kota Mekah.

Pelaksanaan Manasik

Tawaf dan Salat

Hari setelahnya, Nabi Muhammad Saw dengan para sahabatnya memasuki Masjidil Haram dari pintu bani Syaibah dan setelahnya menuju Kabah dan mengusap Hajar Aswad (yang dikenal dengan istilah “Istilam al-Hajar al-Aswad”).

Dan setelah itu ia pun bertawaf mengelilingi Kabah. Disebutkan Nabi melakukan tawaf dengan menunggangi unta dan terakhir, ia kembali mengusap Hajar Aswad untuk yang terakhir kalinya Nabi Saw mengecup batu tersebut dan menangis lama. Dan setelah itu Nabi Saw berdiri di belakang maqam Nabi Ibrahim as dan mendirikan dua rakaat salat tawaf.

Sa’i

Setelah salat, Nabi meminum air zamzam dan kemudian berdo’a. Setelah itu melangkah menuju bukit Shafa dan bersabda, “Karena Allah Swt lebih dulu menyebut nama bukit Shafa maka Sa’i antara Shafa dan Marwah kita mulai dari bukit Shafa.”

Tatkala telah tiba di Shafa, Nabi Saw menghadap ke rukun Yamani Ka’bah dan beberapa lama larut dalam dzikir dan memuji Allah Swt.

Kemudian setelah itu, ia berjalan menuju Marwah dan beberapa langkah berjalan seperti kuda atau unta. Ketika tiba di Marwah, Nabi Saw berhenti dan memanjatkan doa. Nampaknya Nabi saw melewati jalur ini dengan berkendara.

Bergerak ke Mina dan Arafah

Hari ke 8 Dzulhijjah bersamaan dengan terbenamnya matahari, Nabi saw bersama dengan kaum muslimin bergerak menuju Mina dan tiba di tujuan pada malam hari. Kemudian pada pagi hari tanggal 9 Dzulhijjah setelah terbitnya matahari, ia dan rombongan bergerak menuju Arafah. Setibanya di Arafah, Nabi Muhammad Saw dan kaum Muslimin yang bersamanya mendirikan tenda dan di tempat inilah Nabi Muhammad Saw menyampaikan khutbahnya yang bersejarah. Sewaktu berdiam di Arafah Nabi Saw menyibukkan diri dengan doa dan dzikir sampai matahari terbenam.

Berdasarkan riwayat dari Imam Shadiq as, Hari Raya Ghadir jatuh pada hari 18 Dzulhijjah, tepat pada hari Jum’at. Jadi dari riwayat ini, bisa diketahui hari wukuf di Arafah adalah rabu 9 Dzulhijjah. Namun menurut pendapat Jalaluddin Suyuti, sejarahwan dari kalangan Ahlusunah dengan menukil dari Khalifah kedua menyebutkan, wukuf Arafah pada penyelenggaraan Haji Wada’ terjadi pada hari Jumat.

Wukuf di Masy’ar

Sewaktu matahari terbenam, Nabi Muhammad Saw dengan mengendarai seekor unta menuju Muzdalifah (Masy’aril Haram) dan meminta kepada kaum muslimin supaya menempuh perjalanan dengan tenang. Setibanya, Nabi Muhammad Saw mendirikan salat Maghrib dan Isya secara jamak di tempat yang layak di Masy’aril Haram kemudian beristirahat sejenak. Pada waktu sahur, Nabi kemudian menyibukkan diri dengan ibadah dan berzikir sebagaimana yang sangat dianjurkan selama dalam penyelenggaraan musim haji.

Melontar Jumrah

Dengan terbitnya matahari, Nabi saw bergerak menuju Mina dan langsung menuju ke Jamrah ‘Aqabah dan melontar 7 biji kerikil di tempat tersebut.

Menyembelih Hewan Qurban

Penyembelihan hewan dan berkurban sebanyak seratus ekor unta yang dibawa bersama rombongan dari Madinah. Ia menyerahkan 30an ekor unta kepada Imam Ali as untuk dia sembelih dan 60-an ekor unta yang Nabi sembelih sendiri. Dua manusia suci tersebut hanya memakan sedikit dari daging kurban tersebut dan sisanya mereka sedekahkan.

Setelah rambutnya dicukur oleh Muammar bin Abdullah bin Haritsah sebagaimana yang diperintahkannya sendiri dan melaksanakan semua kewajiban-kewajiban pribadinya, Nabi Muhammad saw menjawab pertanyaan-pertanyaan sebagian kaum Muslimin mengenai manasik haji.

Kemudian iapun menuju Mekah dan melakukan thawaf mengelilingi Kabah dan mendirikan salat Dhuhur di Masjidil Haram. Setelah itu Nabi kembali ke Mina dan menetap di sana sampai hari ketiga Tasyrik. Di sana ia melontar Jumrah dan kemudian setelahnya keluar meninggalkan Mina.

Nabi Muhammad Saw setelah pelaksanaan Sa’i, ia mengajarkan kepada kaum Muslimin cara mengerjakan haji Tamattu’ (yang meliputi umrah dan haji). Sampai waktu itu, pada musim haji, mereka hanya mengenal dua macam haji, yaitu haji Ifrad dan haji Qiran dan mereka tidak membolehkan pelaksanaan umrah selama musim haji berlangsung. Oleh karena itu, ketika Nabi Saw menganjurkannya sebagian kaum Muslimin dengan berat hati menerima adanya hukum tersebut.

Keistimewaan Perjalanan Ini

Nabi Muhammad Saw sejak memasuki kota Mekah sampai tanggal 8 Dzulhijjah tidak menetap di sebuah rumah, melainkan di dalam tenda di luar kota Mekah, yaitu di Abthah (Bathha).

Pada musim Haji ini, Nabi Muhammad Saw menutupi Kabah dengan menggunakan kain dari Yaman.

Nabi Muhammad Saw berpesan kepada penduduk Mekah dan penduduk sekitarnya supaya mengkhususkan Mathaf (tempat tawaf), Hajar Aswad, Maqam Ibrahim dan barisan pertama salat berjamaah dari 10 Dzulkaidah sampai berakhir musim haji kepada para jemaah haji.

Sebagaimana tradisi para pendahulunya, Nabi Muhammad Saw pun memberikan pelayanan dan menyediakan makanan bagi jemaah haji.

Diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad Saw menyampaikan khutbah singkat di Masjid Khaif di Mina.

Imam Ali as yang datang bersama dengan rombongan asal Yaman, kemudian bergabung dengan Nabi Muhammad Saw di kota Mekah.

Diumumkannya wilayah Amirul Mukminin as di Ghadir Khum saat kembali dari perjalanan ini dan diambilnya baiat dari para sahabat, terjadi pada perjalanan ini.

Dalam Perjalanan Kembali dari Pelaksanaan Haji

Dengan berakhirnya penyelenggaraan haji, Nabi Muhammad Saw bergerak dari Mina menuju Mekah sebelum dhuhur hari ke 13 Dzulhijjah dan mendirikan tenda setiba di Abthah. Dan, memerintahkan kaum muslimin untuk segera kembali ke rumah dan negrinya masing-masing setelah selesai pelaksanaan manasik haji . Sementara Nabi Muhammad Saw sendiri bergerak meninggalkan Mekah menuju Madinah sebelum terlihat ufuk di waktu sahur malam 14 Dzulhijjah.

Penyampaian Masalah Wilayah di Ghadir Khum

Pada hari ke 18 Dzulhijjah, kafilah Nabi Saw tiba di kawasan dekat Juhfah, di sebuah tempat yang bernama Ghadir Khum. Di tempat tersebut, sesuai dengan perintah Ilahi Nabi Saw mengumumkan pengangkatan Imam Ali as sebagai penggantinya kelak. Kemudian kafilah melanjutkan perjalanan menuju Madinah dan disebutkan dalam salah satu versi sejarah, mereka tiba pada hari ke 24 Dzulhijjah di Madinah. Hari-hari terakhir bulan Dzulhijjah disebutkan bahwa Nabi Muhammad Saw berada di kota Madinah.

Perjalanan haji terakhir Nabi Muhammad Saw ini berlangsung selama 28-30 hari. Ayat Ikmal adalah salah satu ayat yang turun di masa perjalanan ini.

Jumlah Jamaah Haji

Menurut pendapat masyhur yang tertera dalam referensi-referensi, jumlah orang yang hadir di Mekah dalam haji Wada adalah 40.000 orang. Tentu saja, terdapat pendapat-pendapat lain yang bisa disinggung misalnya 70.000, 90.000, 100.000, 114.000, 120.000 dan terakhir 130.000 orang. Namun, pendapat-pendapat ini bisa dibilang sangat berlebihan. Tidak diperkirakan lebih dari 50.000 orang yang hadir di sana. Mengingat bahwa mayoritas penukilan melaporkan 40.000 orang, maka pendapat itu bisa diterima. (*)

Sumber: Syiahpedia

Advertisements

Kunjungi Berita Alternatif di :

Bagikan

Advertisements

BERITA TERKAIT